Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengungkapkan alasannya mundur sebagai anggota DPR terpilih periode 2014-2019, karena ingin menyelesaikan program pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Saya ingin fokus menyelesaikan tugas dalam melaksanakan program pemerintah dalam program haji tahun ini yang kini sudah mulai jalan," kata Lukman usai membuka Musabaqoh Qiraatil Kutub (MQK) Nasional V di Jambi, Rabu, (3/9/2014).
Menurut dia, tugas yang diembannya adalah amanah yang harus dituntaskan.
"Saya harus melaksanakan tugas, ini amanah yang harus tuntas. Amanah dari Presiden harus tuntas saya selesaikan, apalagi ini menyangkut jemaah haji. Apalagi saya menjadi Amirul Haj," tegasnya.
Ketika disinggung bahwa dirinya mundur sebagai anggota DPR terpilih dikarenakan tawaran jabatan menteri di pemerintahan baru, Lukman menepis hal itu.
"Saya tegaskan bahwa saya tngin menuntaskan tugas di program haji dulu. Nggak, bukan sama sekali, tidak ada itu," katanya.
Terkait "deal-dealan" dengan presiden baru Jokowi, Lukman juga membantahnya. "Nggak ada deal, nggak ada itu ya," ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum belum dapat memproses penggantian Lukman Hakim Saifuddin karena surat tembusan itu baru berasal dari pihak calon, belum dari DPP Partai Persatuan Pembangunan.
Lukman lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI yang meliputi Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?