Suara.com - Petugas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Mersi, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan cacing hati (Fasciola hepatica) pada hewan kurban yang dipotong di tempat itu, Minggu (5/10/2014).
Dari pantauan di RPH Mersi, cacing hati tersebut ditemukan petugas yang melakukan pemeriksaan "post mortem" terhadap sapi kurban yang telah disembelih.
Hati sapi yang terinfeksi cacing itu selanjutnya dipisahkan dari daging agar tidak dikonsumsi karena dapat mengakibatkan penyakit pada manusia seperti mual dan muntah-muntah.
Kepala RPH Mersi Juwondo mengatakan bahwa berdasarkan pendataan sementara, cacing hati itu ditemukan pada dua ekor sapi dari 10 ekor sapi kurban yang akan dipotong di tempat itu.
"Hari ini ada 10 ekor sapi dan empat ekor kambing yang akan dipotong di RPH Mersi. Besok (Senin, red.) masih ada lagi," jelasnya.
Sebelum dipotong, kata dia, pihaknya telah memeriksa kesehatan hewan-hewan kurban itu secara "ante mortem" dan secara umum diketahui dalam kondisi sehat.
Akan tetapi setelah dipotong, lanjut dia, pihaknya menemukan sapi yang terinfeksi cacing hati.
Oleh karena itu, pihaknya segera memisahkan hati yang terserang cacing tersebut agar tidak tercampur dengan daging yang akan dibagikan oleh para pemilik hewan kurban.
Menurut dia, hati yang terserang cacing itu berbahaya jika dikonsumsi manusia karena dapat menimbulkan penyakit.
"Hati yang terinfeksi cacing akan kami musnahkan karena tidak boleh dikonsumsi manusia," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik