Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, tidak hadir memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) dengan tersangka Rizal Abdullah, hari ini.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, pihaknya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Nazaruddin dalam pemeriksaan ini.
"Hari ini, saksi yang tidak hadir adalah Muhammad Nazaruddin. Dia menjadi saksi untuk RA. Hingga sekarang belum ada keterangan," kata Johan, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2014).
Seperti diketahui, penyidik KPK telah menetapkan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011, Rizal Abdullah, sebagai tersangka, pada tanggal 29 September 2014 lalu.
Rizal diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembungan saat proses pengadaan berlangsung. Menurut KPK, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rizal ini menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp25 miliar.
"Di dalam proses penyelidikan, ditemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp25 miliar, dan saat ini perkaranya sedang diproses di penyidikan," kata Johan Budi.
Atas perbuatannya, RA disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?