Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, tidak hadir memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi dalam kasus Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) dengan tersangka Rizal Abdullah, hari ini.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, pihaknya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Nazaruddin dalam pemeriksaan ini.
"Hari ini, saksi yang tidak hadir adalah Muhammad Nazaruddin. Dia menjadi saksi untuk RA. Hingga sekarang belum ada keterangan," kata Johan, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2014).
Seperti diketahui, penyidik KPK telah menetapkan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011, Rizal Abdullah, sebagai tersangka, pada tanggal 29 September 2014 lalu.
Rizal diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembungan saat proses pengadaan berlangsung. Menurut KPK, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rizal ini menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp25 miliar.
"Di dalam proses penyelidikan, ditemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp25 miliar, dan saat ini perkaranya sedang diproses di penyidikan," kata Johan Budi.
Atas perbuatannya, RA disangka melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf