Suara.com - Korban mutilasi Mayang Prasetyo, ternyata pribadi yang sangat menyayangi keluarganya. Hal itu dikatakan ibunda Mayang, Nining Sukarni.
Nining menyatakan jika Mayang rutin mengirim uang untuk keluarganya di Lampung guna memenuhi kebutuhan keluarga serta neneknya yang kini sudah renta.
“Sebulan sekali, dia kirim Rp3 juta sampai Rp4 juta buat sekolah adiknya. Buat dibagi sama neneknya juga,” ujar Nining saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/10/2014).
Ia menambahkan, Mayang sangat menyayangi sang nenek yang kini sudah berusia 85 tahun. Pasalnya, menurut Nining, ia dibesarkan oleh neneknya sejak usia satu tahun.
“Dia kan besar sama neneknya. sejak usia satu tahun sudah ditinggal ayahnya karena meninggal. Sedangkan saya merantau,” tambah Nining.
Seperti diberitakan, jenazah Mayang Prasetyo kini tengah diurus kepulangannya oleh Kementerian Luar Negeri dari Australia. Mayang menjadi korban pembunuhan dengan cara mutilasi oleh kekasihnya di Brisbane, Australia.
Peristiwa itu menggemparkan warga Australia karena usai dimutilasi, korban kemudian direbus. Sementara pelaku melakukan bunuh diri, sesaat usai ditangkap pihak kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan