Suara.com - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, akhirnya memenuhi panggilan KPK, Rabu (8/10/2014), setelah mangkir dari panggilan sebelumnya.
Nazaruddin tiba di gedung KPK pada pukul 10.15 WIB dengan mengenakan batik warna biru. Ia menenteng tas. Ia akan diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Sumsel tahun 2010-2011.
"Ini sekarang diperiksa soal kasus Wisma Atlet dengan tersangkanya Pak Rizal Abdullah," kata Nazar di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Nazar menduga akan diperiksa soal jatah sebesar 2,5 persen yang diduga diterima oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
"Jadi kasus Wisma Atlit ini kemungkinan kan yang mau lebih diapakan soal Gubernur Sumsel, terus berapa Pak Alex mungkin terima, paling itu yang ditanyakan KPK," kata dia.
Seperti diketahui, keterlibatan Alex Noerdin mencuat setelah Rizal mengaku memberikan 2,5 persen uang muka proyek dari Duta Graha senilai Rp33 miliar.
Rizal merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Di persidangan Tipikor pada 11 Agustus 2011, ia pernah mengaku menerima uang sebesar Rp400 juta dari PT Duta Graha Indah, perusahaan yang dimiliki Nazaruddin.
Kasus terkait Wisma Atlit sudah menyeret beberapa orang ke penjara, di antaranya Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan bekas anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?