Suara.com - Seorang lelaki melecehkan perempuan yang sedang mabuk berat. Lelaki asal Leicester, Inggris, itu kepergok mencium bokong si perempuan yang tak sadarkan diri dalam sebuah pesta.
Semua berawal saat si perempuan memutuskan beristirahat dalam kamar lantai atas rumah tempat diselenggarakannya pesta. Beberapa saat kemudian, seorang rekan menyusul ke dalam kamar untuk menengok perempuan yang mabuk berat itu.
Betapa terkejutnya sang rekan ketika ia mendapati seorang lelaki sedang berbuat cabul kepada perempuan mabuk itu. Lelaki bernama Steven Whitehead itu kepergok sedang mencium bokong si perempuan.
Singkat cerita, lelaki berusia 55 tahun itu diseret ke meja hijau. Dalam persidangan, si lelaki cabul mengaku bersalah telah melakukan pelecehan seksual. Namun ia mengaku hanya meraba bokong si perempuan, tidak menciumnya.
Lansiran Leicester Mercury, si lelaki divonis penjara empat bulan, setahun di bawah pengawasan, serta kerja sosial tanpa dibayar selama 120 jam.
Hakim Nicholas Dean yang menjatuhkan vonis mengatakan, lelaki itu memang diundang datang ke pesta di rumah korban. Lelaki paruh baya itu memanfaatkan kesempatan ketika korban sedang mabuk berat setelah menenggak banyak minuman beralkohol. Dalam sidang tersebut, si lelaki mengaku menyesali perbuatannya. (Pinknews)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka