Suara.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan telah menandatangani surat penjatuhan sanksi terhadap empat aparaturnya yang dianggap menyalahi aturan disiplin sepanjang Agustus hingga September 2014.
"Para aparatur bermasalah itu berasal dari empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," katanya di Bekasi, Senin (29/9/2014).
Menurut dia, aparatur tersebut di antaranya pelaksana unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) berinisial ZA atas tuduhan pelecehan seksual terhadap dua remaja di wilayah itu.
"ZA kita beri hukuman berat dengan penurunan pangkat lebih rendah selama tiga tahun, bahkan bisa diberhentikan tidak hormat," katanya.
Rahmat juga mengaku telah membebaskan tugas seorang kepala SDN Mustikajaya berinisial AS karena diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya menggelapkan dana bantuan sosial (BOS).
"Yang bersangkutan terlibat pemalsuan dan dapat diberhentikan secara tidak hormat," katanya.
Selanjutnya, adalah AB selaku staf pada unit kerja Badan Pengelola Lingkungan Hidup karena mangkir kerja selama tiga bulan berturut-turut.
"AB kita turunkan pangkatnya setingkat lebih rendah selama tiga tahun," ujarnya.
Rahmat menambahkan, aparatur terakhir adalah Kepala Bidang Telematika Kota Bekasi berinisial SS yang dilakukan pembebasan jabatan.
"Mereka seluruhnya masih menjalani proses hukum," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Diduga Paksa Oral Remaja, Pemkot Bekasi Telusuri Oknum Pol PP
-
Oknum Satpol PP Diduga Paksa Oral Seks Remaja 17 Tahun
-
Giliran Atlet Palestina Ditahan Karena Lecehkan Staf Asian Games Korsel
-
Jika Pelecehan Seks Terbukti, Gubernur Annas Maamun Siap Berhenti
-
Gubernur Riau: Demi Allah, Saya Tak Lakukan Pelecehan Seks
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Animal Farm dan Cermin Politik Modern: Saat Kesetaraan Hanya Menjadi Slogan
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
GeForce RTX 3060 Hidup Kembali, GPU 12GB untuk Gaming 1080p dan AI Lokal
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Sitaan Fantastis di Kasus Korupsi Terbaru, Sejauh Mana Urgensi RUU Perampasan Aset?
-
Banyak Penyalahgunaan! Zulhas Minta Sebulan Bereskan MBG Sebelum Lapor Prabowo
-
Rupiah Betah di Level Rp18.000 per Dolar AS
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa