Suara.com - Seorang mahasiwa asal Lebanon yang menikahi gadis 12 tahun terancam hukuman penjara maksimal 25 tahun. Mahasiswa tersebut mengaku bersalah telah melecehkan si gadis secara terus menerus.
Lelaki 26 tahun yang tidak bisa disebut namanya untuk melindungi identitas korban, mengaku bersalah lewat video yang direkam dalam rumah tahanan Pengadilan Burwood, Australia.
Awalnya, lelaki tersebut dijerat dengan 25 tuntutan terkait hubungan seksual dengan seorang anak. Bocah perempuan itu ia nikahi dalam sebuah upacara keagamaan di rumah ayahnya yang berusia 62 tahun, bulan Januari 2014.
Jaksa penuntut mencabut 25 tuntutan tersebut dan menggantinya dengan satu tuntutan soal pelecehan seksual terus-menerus kepada seorang anak.
Mahasiswa tersebut diduga dikenalkan dengan si gadis oleh ayah si gadis dalam sebuah ibadah keagamaan. Si mahasiswa ditangkap ketika mencoba mengajukan permohonan hak asuh atas si gadis.
Ayah si gadis juga akan disidang atas tuduhan menjual anak untuk seks. Sementara itu, pemuka agama yang menikahkan mahasiswa dan si gadis dikenai denda 500 Dolar setelah mengaku bersalah menikahkan si mahasiswa dengan gadis yang belum sah untuk dinikahi.
Si gadis, yang kini sudah berusia 13 tahun, dan adik perempuannya yang berusia 8 tahun kini dirawat oleh Departemen Layanan Masyarakat.
Sementara itu, visa si mahasiswa dicabut dan kini berada di rumah tahanan imigrasi. Mahasiswa tersebut juga dilarang menemui si gadis selama dua tahun. Sidang vonis kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri pada 17 Oktober. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Polda Metro: Kasus Sitok Srengenge Hampir Saja Dihentikan
-
Satu dari Lima Anak Kuliahan Alami Pelecehan Seks, UU Baru Dibikin
-
Nahas, Pelaut Disodomi dengan Ayam Karet
-
Sepekan, Tiga Perempuan Muda Malaysia "Diserang" di Kamarnya Sendiri
-
Ofisial Timnas Iran Lakukan "Pelecehan Seks" kepada Relawan Asian Games
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura