Suara.com - Seorang mahasiwa asal Lebanon yang menikahi gadis 12 tahun terancam hukuman penjara maksimal 25 tahun. Mahasiswa tersebut mengaku bersalah telah melecehkan si gadis secara terus menerus.
Lelaki 26 tahun yang tidak bisa disebut namanya untuk melindungi identitas korban, mengaku bersalah lewat video yang direkam dalam rumah tahanan Pengadilan Burwood, Australia.
Awalnya, lelaki tersebut dijerat dengan 25 tuntutan terkait hubungan seksual dengan seorang anak. Bocah perempuan itu ia nikahi dalam sebuah upacara keagamaan di rumah ayahnya yang berusia 62 tahun, bulan Januari 2014.
Jaksa penuntut mencabut 25 tuntutan tersebut dan menggantinya dengan satu tuntutan soal pelecehan seksual terus-menerus kepada seorang anak.
Mahasiswa tersebut diduga dikenalkan dengan si gadis oleh ayah si gadis dalam sebuah ibadah keagamaan. Si mahasiswa ditangkap ketika mencoba mengajukan permohonan hak asuh atas si gadis.
Ayah si gadis juga akan disidang atas tuduhan menjual anak untuk seks. Sementara itu, pemuka agama yang menikahkan mahasiswa dan si gadis dikenai denda 500 Dolar setelah mengaku bersalah menikahkan si mahasiswa dengan gadis yang belum sah untuk dinikahi.
Si gadis, yang kini sudah berusia 13 tahun, dan adik perempuannya yang berusia 8 tahun kini dirawat oleh Departemen Layanan Masyarakat.
Sementara itu, visa si mahasiswa dicabut dan kini berada di rumah tahanan imigrasi. Mahasiswa tersebut juga dilarang menemui si gadis selama dua tahun. Sidang vonis kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri pada 17 Oktober. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Polda Metro: Kasus Sitok Srengenge Hampir Saja Dihentikan
-
Satu dari Lima Anak Kuliahan Alami Pelecehan Seks, UU Baru Dibikin
-
Nahas, Pelaut Disodomi dengan Ayam Karet
-
Sepekan, Tiga Perempuan Muda Malaysia "Diserang" di Kamarnya Sendiri
-
Ofisial Timnas Iran Lakukan "Pelecehan Seks" kepada Relawan Asian Games
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen