Suara.com - Seorang mahasiwa asal Lebanon yang menikahi gadis 12 tahun terancam hukuman penjara maksimal 25 tahun. Mahasiswa tersebut mengaku bersalah telah melecehkan si gadis secara terus menerus.
Lelaki 26 tahun yang tidak bisa disebut namanya untuk melindungi identitas korban, mengaku bersalah lewat video yang direkam dalam rumah tahanan Pengadilan Burwood, Australia.
Awalnya, lelaki tersebut dijerat dengan 25 tuntutan terkait hubungan seksual dengan seorang anak. Bocah perempuan itu ia nikahi dalam sebuah upacara keagamaan di rumah ayahnya yang berusia 62 tahun, bulan Januari 2014.
Jaksa penuntut mencabut 25 tuntutan tersebut dan menggantinya dengan satu tuntutan soal pelecehan seksual terus-menerus kepada seorang anak.
Mahasiswa tersebut diduga dikenalkan dengan si gadis oleh ayah si gadis dalam sebuah ibadah keagamaan. Si mahasiswa ditangkap ketika mencoba mengajukan permohonan hak asuh atas si gadis.
Ayah si gadis juga akan disidang atas tuduhan menjual anak untuk seks. Sementara itu, pemuka agama yang menikahkan mahasiswa dan si gadis dikenai denda 500 Dolar setelah mengaku bersalah menikahkan si mahasiswa dengan gadis yang belum sah untuk dinikahi.
Si gadis, yang kini sudah berusia 13 tahun, dan adik perempuannya yang berusia 8 tahun kini dirawat oleh Departemen Layanan Masyarakat.
Sementara itu, visa si mahasiswa dicabut dan kini berada di rumah tahanan imigrasi. Mahasiswa tersebut juga dilarang menemui si gadis selama dua tahun. Sidang vonis kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri pada 17 Oktober. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Polda Metro: Kasus Sitok Srengenge Hampir Saja Dihentikan
-
Satu dari Lima Anak Kuliahan Alami Pelecehan Seks, UU Baru Dibikin
-
Nahas, Pelaut Disodomi dengan Ayam Karet
-
Sepekan, Tiga Perempuan Muda Malaysia "Diserang" di Kamarnya Sendiri
-
Ofisial Timnas Iran Lakukan "Pelecehan Seks" kepada Relawan Asian Games
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026