Suara.com - Istri muda Wali Kota Palembang Romi Herton, Liza Merliani Sako, kembali diperiksa oleh penyidik KPK hari ini, Jumat (10/10/2014). Pemeriksaannya kali masih sama seperti saat pemeriksaan sebelumnya, yaitu tetap sebagai saksi bagi kasus yang menimpa suaminya.
"Benar ya, dia kembali diperiksa KPK hari ini, masih sebagai saksi untuk RH dan M," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jumat (10/10/2014).
Sebelumnya, Liza pernak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus kesaksian palsu, Muhtar Ependy. Liza dipanggil karena Liza diduga tahu hubungan suaminya, Romi Herton, dengan Muhtar Ependy. Muhtar Ependy sendiri menjadi tersangka karena dianggap merintangi penyidikan KPK dan memberi kesaksian palsu terhadap kasus Akil Mochtar.
Selain Liza, KPK juga memanggil sejumlah saksi, yaitu Diki Mulya, Mulyana, dan Tia Agca selaku karyawan swasta. KPK juga memanggil saksi bernama Mirza Zulkarnaen yang berprofesi sebagai pengacara.
Suami Liza, Romi Herton saat ini sudah mendekam di Rutan bersama istri tuanya, Masyitoh. Romi disangka telah menyuap Akil sebesar Rp 19,8 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam