Suara.com - Komisi Pemilihan Umum berharap peraturan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah dapat segera selesai dan terbit pada akhir 2014 sehingga dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan pilkada pada 2015.
"Produk (PKPU) ini sedang berjalan dan kami berharap bahwa pada akhir tahun sudah bisa diterbitkan. PKPU itu sebuah keniscayaan bahwa ada atau tidak adanya Perppu, PKPU tetap harus ada," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU Pusat Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Dia mengatakan dalam PKPU akan diatur mengenai pelaksanaan pilkada yang didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Sementara itu, Komisioner Ida Budhiati mengatakan KPU perlu merancang ulang atau redesigning tahapan pelaksanaan pilkada karena menganut peraturan perundang-undangan yang baru.
"Ada norma baru di dalam Perppu tersebut yang berimplikasi pada dimensi waktu pelaksanaan pilkada, sehingga KPU harus merancang ulang terkait pelaksanaan serentak, tahapan, elemen teknis, kampanye dan sebagainya," tutur Komisioner Ida Budhiati.
Oleh karena itu, lanjut Ida, KPU perlu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait yakni Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan Pemerintah dan pihak DPR.
Dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disebutkan bahwa masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai enam bulan sebelum hari pemungutan suara pilkada.
"Jadi tahapan itu dimulai enam bulan sebelum pemungutan, kemudian uji publiknya dilakukan tiga bulan sebelumnya. Maka dari itu, kami perlu melakukan simulasi supaya ketemu waktu yang tepat, kapan KPU menyiapkan regulasinya," katanya.
Rencananya, Jumat malam, KPU mengundang Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu untuk membahas mengenai persiapan penyusunan peraturan pilkada berlandaskan Perppu di Bandung, Jawa Barat. (Antara)
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako