Suara.com - Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengungkap alasannya menculik kaum perempuan untuk dijadikan budak seks. Menurut ISIS, apa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan hukum Syariah Islam.
"Siapapun harus ingat, bahwa membantai keluarga orang kafir -orang-orang yang tidak beragama- dan merebut perempuan-perempuan mereka sebagai gundik adalah sesuai dengan aspek-aspek dalam Syariah, atau hukum Islam," kata ISIS dalam sebuah majalah online yang diterbitkan pada hari Minggu (12/11/2014).
Artikel tulisan itu berjudul "Kebangkitan perbudakan sebelum Jamnya". "Jamnya" yang dimaksud ISIS di sini adalah Hari Penghakiman.
Edisi keempat majalah berbahasa Inggris yang dinamakan Dabiq itu menyebutkan bahwa kaum perempuan dari sekte Yazidi, kelompok minoritas Kurdi yang tinggal di Irak, boleh ditangkap dan dijadikan gundik, bahkan budak seks.
Tentu saja, interpretasi dan pemahaman ISIS akan hukum Syariah itu menuai kecaman. Dunia Islam menentang cara ISIS memandang hukum tersebut. ISIS dinilai memutarbalikkan ajaran Islam yang cinta damai. (CNN)
Tag
Berita Terkait
-
Turki Gempur ISIS Online: 26 Orang Ditangkap Terkait Propaganda Teror di Medsos
-
Serangan Udara AS di Somalia Tewaskan Tokoh Kunci ISIS, Siapa?
-
Gempur Persembunyian ISIS di Pegunungan Somalia, AS Klaim Sukses Besar
-
Turki Desak Prancis Pulangkan Warganya yang Terlibat ISIS di Suriah
-
Nasib Tragis Tiga Remaja Inggris yang Menjadi Pengantin ISIS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober