- Densus 88 menangkap delapan terduga teroris jaringan JAD terafiliasi ISIS di Poso dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
- Penangkapan berlangsung pada Rabu (6/5/2026) atas dugaan penyebaran propaganda radikalisme serta terorisme melalui media sosial pribadi.
- Penyidik masih mendalami keterlibatan kedelapan tersangka dalam aktivitas terorisme lainnya guna menjaga stabilitas keamanan nasional dari radikalisme.
Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri menciduk delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah. Jaringan ini juga disinyalir terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Rabu (6/5/1026) dini hari.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra, dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kata Mayndra, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial.
Propaganda yang mereka lakukan termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.
Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” jelasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme.
Adapun delapan tersangka yang diciduk petugas di Sulawesi Tengah yakni:
Baca Juga: DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso;
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso;
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso;
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso;
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong;
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong;
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong;
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor