- Densus 88 menangkap delapan terduga teroris jaringan JAD terafiliasi ISIS di Poso dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
- Penangkapan berlangsung pada Rabu (6/5/2026) atas dugaan penyebaran propaganda radikalisme serta terorisme melalui media sosial pribadi.
- Penyidik masih mendalami keterlibatan kedelapan tersangka dalam aktivitas terorisme lainnya guna menjaga stabilitas keamanan nasional dari radikalisme.
Suara.com - Densus 88 Antiteror Polri menciduk delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) di Sulawesi Tengah. Jaringan ini juga disinyalir terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Rabu (6/5/1026) dini hari.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra, dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kata Mayndra, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial.
Propaganda yang mereka lakukan termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.
Selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” jelasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme.
Adapun delapan tersangka yang diciduk petugas di Sulawesi Tengah yakni:
Baca Juga: DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso;
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso;
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso;
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso;
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong;
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong;
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong;
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno