Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan pembagian komisi di DPR akan tetap mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Jadi, kami tidak mungkin atau mengacu peraturan lain. Kalau peraturan lain, ya tentunya tidak akan sesuai lagi. Yang ada sekarang kan MD3 dan diterjemahkan dalam tata tertib sehingga yang ada di situ akan kami gunakan," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Mengenai mekanisme pembagian komisi, anggota Fraksi Demokrat tersebut mengatakan bisa musyawarah mufakat atau voting.
"Kan dalam pimpinan itu bisa dilakukan musyawarah dan voting, kalau diadakan pertemuan pemilihan di musyawarah sudah putus ya enggak masalah," kata dia.
Bila mekanisme musyawarah mufakat tidak disetujui DPR, maka akan dilakukan voting.
"Memang dalam voting di sini yang diatur dalam pemilihan di sini memang UU MD3 dan sistem paket. Jadi, ada paket seperti pemilihan DPR RI," kata Agus.
Rapat paripurna pembentukan komisi akan diselenggarakan DPR pada Kamis (16/10/2014). DPR menyetujui 11 komisi untuk sementara waktu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?