Suara.com - Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengatakan kasus pengadaan bus Transjakarta ditangani Kejaksaan Agung.
"Mengenai kasus busway, kami sudah masuk ke dalam, ketika KPK bekerja namun kemudian Kejagung menetapkan Udar (Pristono) sebagai tersangka, maka seperti biasa, sebagaimana perjanjian antara kami Kejagung dan Polri, ketika instansi lain (Kejagung) masuk, maka proses KPK berhenti. Maka selebihnya dan bagaimana selanjutnya silakan tanya ke Kejagung," kata Adnan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2014).
Dalam menyelesaikan kasus korupsi, kata Adnan, instansi penegak hukum tidak sekedar berdasarkan kewenangan yang dimiliki, tetapi lebih kepada siapa yang menetapkan tersangka lebih dahulu.
Kendati kasus Transjakarta ditangani Kejagung, tidak tertutup kemungkinan KPK melakukan supervisi, namun tidak berangkat dari suatu yang apriori.
"Persoalannya bukan kuat atau tidak kuat, tapi ketika ada instansi yang menetapkan menjadi tersangka maka KPK menjadi berhenti. Namun, akan ada rencana untuk melakukan supervisi, tetapi jangan berangkat dari apriori," tambah Pandu.
Seperti diketahui, kasus pengadaan bus Transjakarta yang sebagian ternyata sudah karatan itu sering dikait-kaitkan dengan Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta.
Menjelang pelantikan Jokowi menjadi presiden, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Progress 98 mendesak DPR memanggil Kejagung yang dinilai tidak memeriksa Jokowi dalam kasus Transjakarta. Padahal, Kejagung sudah menetapkan Udar Pristono selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh