Suara.com - DPR telah menerima surat perubahan nomenklatur Kabinet Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Surat tertanggal 21 Oktober itu akan segera dibahas untuk dijawab oleh DPR dengan melibatkan sejumlah ahli.
"Kita lihat, nanti kan kita akan rapatkan dengan pimpinan. Saya juga akan minta masukan dari pihak yang profesional dari bidangnya, pendidikan, ketenagakerjaan akan kita undang, untuk bisa beri pertimbangan. Kita juga akan jawab secepat-cepatnya. Makin cepat makin baik," kata Ketua DPR Setya Novanto, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Dia mengatakan, perubahan dan pembubaran kementerian seperti yang tengah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memang sudah sesuai dengan Pasal 17 ayat 4 UUD 45. Dan, sesuai dengan Undang-Undang nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara, perubahan nomenklatur kabinet presiden harus berkordinasi dengan DPR dengan batas waktu 14 hari.
"Dalam UU no 39/2008 pasal 6, bahwa pembentukan (kementerian) paling lambat itu 14 hari setelah pelantikan, jatuhnya tanggal 3 November," ujarnya.
Selain itu, Setya menambahkan, dalam Pasal 17 UU yang sama, dijelaskan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan tidak diubah. Presiden Jokowi pun, tambahnya, sudah melakukan itu dalam surat pengajuan tertanggal 21 Oktober tadi.
Namun, Setya tidak menjawab tegas apakah Presiden Jokowi bisa mengumumkan kabinetnya dengan perubahan nomenklatur tadi tanpa balasan dari DPR.
"Yang jelas kita akan membalas secepatnya, supaya bisa berjalan efektif," tuturnya. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Amnesty Internasional: Korupsi Batu Bara 'Blackout' Langgar Hak Hidup Layak Masyarakat
-
Viral karena Nyungsep di Panggung Wisuda: Antara Niat Selfie dan Hilangnya Etika?
-
Suasana Batin Kelas Menengah: Gaji Numpang Lewat, Mau Hemat Tapi Makin Tak Selamat
-
9 HP Murah Baterai 6000 mAh, Awet Dipakai Seharian Mulai Rp1 Jutaan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung
-
Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit
-
Kebakaran Hanguskan Lima Kios di Pasar Ngemplak Tulungagung, Kerugian Capai Rp70 Juta
-
Siapa Nabila Gardena? Influencer Hits yang Dikaitkan dengan Alwin Albar Tersangka Korupsi