Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerangkan aspirasi penolakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) perlu dilihat dengan baik.
Menurutnya, aksi protes memang diperbolehkan tapi ada aturan yang mengatur soal tata tertib penyampaian protes.
"Ini kan aspirasi, tapi tidak bisa kita main dengan aturan main kita sendiri, harus lihat peraturan perundang-undangan. Kalau orang mau protes presiden-wapres-guberbur-wagub-DPR, kan sah. Tapi harus dalam koridor," kata Fadli usai menemui sejumlah organisasi masyarakat di DPR, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Seperti diketahui, Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat di Jakarta melakukan pertemuan dengan Fadli Zon.
Kedatangan mereka untuk konsultasi mengenai keinginan mereka menyampaikan pendapat tentang penolakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
"Kami mohon penjelasan, mohon arahan, beliau wakil DPR bidang Polhukam, supaya kami jangan salah langkah. Karena kami selalu bergerak lewat koridor konstitusi," kata Kordinator Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) KH Fahrurrozi Ishak, di DPR, Jakarta.
Salah satu yang membuat sakit hati, sambung Ishak adalah ketika argumen Ahok dianggap melecehkan Islam, yaitu soal larangan memotong hewan kurban di sekolah dengan alasan membuat traumatik pada anak-anak.
"Itu kan seolah-olah syiar Islam menakutkan," papar Ishak.
GMJ yang terdiri dari sejumlah elemen masyarakat islam di Jakarta dan ormas kepemudaan Jakarta ini, menolak Ahok jadi Gubernur.
Mereka pun berniat melengserkan Ahok dari Wakil Gubernur dengan aksi besar-besaran pada 10 November mendatang. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan Hari Pahlawan. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri