News / Nasional
Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB
acara simbolis penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang digelar di Jakarta pada Senin (6/7/2026). (ANTARA/Sinta Ambar)
Baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan tahun 2026.
  • Penetapan dilakukan di Jakarta untuk memberikan pengakuan negara serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh penghayat kepercayaan di Indonesia.
  • Tanggal tersebut dipilih berdasarkan sejarah peran tokoh Wongsonegoro dalam memperjuangkan pengakuan penghayat kepercayaan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 sebagai bentuk pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan sekaligus upaya memperkuat nilai keberagaman dan persatuan Indonesia.

Keputusan itu diserahkan secara resmi dalam acara yang digelar di Jakarta pada Senin (6/7/2026). Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan peringatan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

"Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara," ujar Fadli Zon, dikutip dari ANTARA. 

Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi berikutnya.

"Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," katanya.

Fadli menegaskan, penetapan hari peringatan tersebut juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, momentum tersebut diharapkan dapat mendorong pelindungan dan pemajuan kebudayaan sekaligus memperkokoh persatuan nasional.

Dipilih Berdasarkan Jejak Sejarah

Fadli menjelaskan, pemilihan tanggal 13 Juli tidak dilakukan secara sembarangan. Tanggal tersebut memiliki keterkaitan dengan sejarah pengakuan terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia, termasuk peran tokoh nasional Wongsonegoro yang memperkenalkan istilah "kepercayaan" dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Wongsonegoro merupakan seorang intelektual yang menyematkan kata 'kepercayaan' pada tanggal 13 Juli dan menjadi bagian penting dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Idul Adha di Prancis, Fadli Zon: Baik untuk Hubungan Bilateral dan Geopolitik

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengungkapkan bahwa usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebenarnya telah diperjuangkan sejak 2005 oleh berbagai organisasi penghayat kepercayaan.

Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, penetapan hari peringatan ini menjadi bentuk pengakuan dan penghormatan negara terhadap hak-hak penghayat kepercayaan sebagai warga negara yang memiliki kedudukan setara.

"Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia," kata Naen.

Ia berharap peringatan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dapat menjadi momentum untuk melestarikan nilai-nilai luhur warisan leluhur sekaligus memperkuat kontribusi penghayat kepercayaan dalam pemajuan kebudayaan dan pembangunan nasional.

Ke depan, MLKI juga akan menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang guna meningkatkan peran masyarakat penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Load More