Suara.com - Lima fraksi yang tergabung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melakukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR 2014-2019. Namun, tidak jelas dasar hukumnya.
"Dasar hukumnya? ya mosi tidak percaya," kata Politisi PKB Daniel Johan, dalam konfrensi pers di DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2014).
Dalihnya, mosi tidak percaya ini untuk mengembalikan prinsip demokrasi. Sebab, selama ini KIH menganggap pimpinan DPR saat ini tidak mengakomodir permintaan KIH di parlemen.
"Intinya kami tidak percaya sekarang. Kami tidak diberikan posisi dalam 16 AKD," tuturnya.
Lebih jauh, Johan menambahkan, akan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembalikan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) supaya pimpinan DPR dikembalikan seperti semula, lewat Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) dari Presiden.
"Kami ingin meminta presiden keluarkan Perppu untuk membatalkan UU MD3 yang sekarang dan dikembalikan ke uu sebelumnya yang menyebut pimpinan dpr ditentukan oleh hasil pileg," kata Sekretaris Jenderal PKB ini.
Karena merasa tidak terakomodir dalam alat kelengkapan dewan, KIH melakukan mosi tidak percaya.
Mereka juga membentuk pimpinan DPR tandingan, diantaranya politisi PDI Perjuangan Pramono Anung dijadikan ketua. Sedangkan, Abdul Kadir Kading dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Dosi Iskandar dari Hanura dan Rio Patrice Capella dari NasDem sebagai Wakil Ketua. (Bagus Santosa)
Berita Terkait
-
Kenapa Puan Maharani Tak Temui Massa AMPB di DPR? Ternyata Ini Alasan di Baliknya
-
Pimpinan DPR Teken Komitmen RUU Perampasan Aset Sah 15 Desember, Ini Isinya
-
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?