Suara.com - Juru Bicara Koalisi Merah Putih (KMP) Tantowi Yahya menegaskan, pimpinan DPR periode 2014-2019 telah dilegalkan dengan cara dilantik oleh Mahkamah Agung (MA). Karenanya, dia mempertanyakan, maksud mosi tidak percaya dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hingga membentuk pimpinan DPR sementara.
"Itu kan yang namanya pimpinan harus disahkan oleh MA. Begitu peraturan perundangannya. Selama belum dilantik itu tidak sah. Kita kan harus lihat dari aspek legalitasnya. Legalitas menyatakan bahwa pimpinan DPR harus dilantik MA," tegas Tantowi di DPR, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Menurutnya, dengan begitu parlemen yang dibentuk KIH hanya bersifat shadow parliament atau perlemen bayangan. Namun, di negara ini tidak menganut sistem tersebut.
"Kalau tidak (disahkan MA) itu tak lebih dari sistem parlementer seperti shadow parliament. Sistem kita tak ada itu," tuturnya. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Tamparan Bagi Penguasa yang Sakiti Rakyat, Tantowi Yahya usai Keponakan Prabowo Mundur DPR: Salut!
-
Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya Dapat Dukungan Tantowi Yahya
-
Tantowi Yahya Dukung Menkeu Purbaya: Dia Bukan Tipe Penjilat
-
Mantan Dubes RI Puji Gaya Bicara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Optimis Bisa Selamatkan Ekonomi
-
Tantowi Yahya Bongkar Borok Pelayanan Kesehatan di Indonesia: Triliunan Rupiah Lari ke Luar Negeri
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat