Suara.com - Sebanyak 11 unit mobil milik terdakwa Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah yang dititipkan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Tangerang segera dilelang.
"Awal pekan ini sudah ada dari pihak KPK yang datang untuk mengecek kondisi mobil dan informasinya secepatnya dilakukan pelelangan," kata Kepala Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat dan Tangerang, Sardjono di Tangerang, Jumat (31/10/2014).
Ia menjelaskan, rencana pelelangan tersebut dilakukan karena kasus untuk terdakwa Lutfi dan Fathanah sudah selesai. Artinya, mobil yang dititipkan KPK pun bisa segera keluar.
Terkait kegiatan lelang, Sardjono menambahkan, pihaknya hanya sebagai pihak yang menunggu hasil dari proses lelang dan pemenangnya.
"Kita hanya pihak yang menunggu saja hasil dari lelang," ujarnya.
Mengenai perawatan mobil - mobil tersebut, Ia menuturkan, ada petugas khusus yang melakukan pemeriksaan secara rutin.
Seperti halnya melakukan pemanasan selama dua kali dalam sepekan dan mengecek kondisi mesin. Sebab, mobil yang dititipkan tersebut tergolong dalam kendaraan mewah.
"Mobil titipan KPK, kita memang letakan di tempat yang beda. Sebab, kendaraan ini memiliki nilai yang lebih tinggi dan uang hasil lelang akan masuk kas negara," katanya.
Untuk terdakwa Lutfi Hasan Ishaq (LHI) dengan barang bukti tujuh unit moban Mitsubishi Grandis, Nissan, Fortuner Navara, Mazda, Toyota Alphard, Toyota Cruiser, VW Caravelle, Pajero. Sedangkan terdakwa Ahmad Fathanah dengan barang bukti empat unit mobil seperti Toyota Cruiser, Mercy, Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser.
"Seluruh kendaraan dalam keadaan baik," ujar Supangat, Pengawas Gudang Rupbasan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kontroversi di Balik Jeruji: John Kei, Ronald Tannur, dan Shane Lukas Terima Remisi Kemerdekaan
-
Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi
-
Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling
-
Harga Limit Rp1,1 Miliar, KPK Lelang Rumah Mewah Milik Koruptor Ahmad Fathanah di Depok
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan