Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tanah dan bangunan milik terpidana kasus korupsi impor sapi, Ahmad Fathanah dengan harga limit Rp1.138.034.000,00. Pelaksanaan lelang KPK melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lelang ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1148 K/Pid.Sus/2014 tertanggal 17 September 2014.
"Melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (close bidding). Atas nama Ahmad Fathanah alias Olong yang berkekuatan hukum tetap," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Ali pun merinci aset milik koruptor Ahmad Fathanah yang dilelang oleh KPK berupa tanah dan bangunan di Perum Permata Depok Sektor Berlian 2 H-02 Kavling Nomor 5 Kelurahan Pondok Jaya Cipayung, Depok.
"(Dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 01723 asli) dengan harga limit Rp1.138.034.000,00 dan uang jaminan Rp350.000.000,00," ucap Ali.
Rencana lelang dibuka melalui internet pada Kamis, 14 Juli 2022. Adapun batas akhir penawaran pada pukul 11.15 WIB. Jika berminat, kata Ali, calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada Senin, 11 Juli 2022, pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Diketahui, Ahmad Fathanah harus menjalani masa hukuman selama 16 tahun penjara. Putusan tersebut merupakan hasil upaya banding yang diajukan Ahmad Fathanah.
Dalam perkara ini, Fathanah dinyatakan terbukti menerima uang suap Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman untuk pengurusan kuota impor daging sapi.
Baca Juga: Lagi-lagi Diperiksa, KPK Cecar Eks Mendagri Gamawan Fauzi soal Proses Awal Pengadaan e-KTP
Berita Terkait
-
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Keuangan Provinsi
-
Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap Haryadi Suyuti Cs, KPK Periksa Ketua Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya DIY
-
Kembangkan Kasus Haryadi Suyuti, KPK Temui Gubernur DIY Sri Sultan HB X
-
Lagi-lagi Diperiksa, KPK Cecar Eks Mendagri Gamawan Fauzi soal Proses Awal Pengadaan e-KTP
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi