Suara.com - Momen perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia turut dirasakan oleh 1.555 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta, yang menerima remisi umum.
Namun, sorotan publik tajam mengarah pada beberapa nama tenar dalam daftar penerima, memicu perdebatan mengenai rasa keadilan.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Mohamad Fadil, mengonfirmasi pemberian remisi tersebut kepada sejumlah narapidana yang kasusnya menarik perhatian publik.
"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi, Ahmad Fathonah, Edward Seky Soeryadjaya, Ervan Fajar Mandala, Gregorius Ronald Tannur, John Repra alias John Kei, MB Gunawan, Ofan Sofwan, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Windu Aji Sutanto,” ungkap Fadil kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Berdasarkan data yang diterima, besaran remisi yang diterima bervariasi.
John Refra alias John Kei, yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, memperoleh potongan hukuman selama 4 bulan.
Sementara itu, Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya, mendapat remisi 1 bulan.
Shane Lukas, yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat, menerima remisi 3 bulan.
Pemberian remisi ini, menurut Fadil, tidak dilakukan secara sembarangan.
Baca Juga: John Kei dan Ronald Tannur, Penganiaya Pacar yang Sempat Suap Hakim, Dapat Diskon Hukuman
Ia menegaskan bahwa para penerima telah melalui proses penilaian yang ketat dan dianggap memenuhi syarat substantif maupun administratif.
"Remisi diberikan kepada warga binaan yang benar-benar memenuhi syarat. Seperti berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dan dinilai potensi risikonya menurun," ujar Fadil.
Pemberian potongan masa hukuman kepada nama-nama tersebut tak ayal menuai beragam reaksi, mempertanyakan parameter 'berkelakuan baik' bagi pelaku kejahatan serius dan dampaknya terhadap rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos