Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan peluncuran tiga 'kartu sakti' berlandaskan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2014.
"Karena (kartu sakti) menggunakan anggaran yang cukup besar maka harus diambilkan dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN-P 2014," kata Pratikno seusai acara pertemuan dengan civitas akademika Universitas Gadjah Mada di Balairung UGM, Sabtu (8/11/2014) malam.
Menurut dia tidak benar apabila 'kartu sakti' yang terdiri atas kartu indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP), dan kartu keluarga sejahtera (KKS) dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Hal itu, menurut dia, sekaligus menepis anggapan beberapa pihak termasuk mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra yang menilai peluncuran "kartu sakti" tidak memiliki dasar hukum.
Ia juga membantah anggapan dirinya pernah menyatakan bahwa pendanaan 'kartu sakti' bukan dari APBN sehingga tidak perlu dibahas dengan DPR.
Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengakui dukungan terhadap peluncuran 'kartu sakti' bermunculan dari berbagai kalangan. Banyak elemen masyarakat atau relawan yang ingin membantu menyosialisasikan ketiga kartu tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran
-
Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA
-
Panduan Lengkap Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Syarat dan Jadwalnya
-
KIP Kuliah dan Budaya Gengsi: Bantuan Pendidikan yang Melenceng dari Tujuan
-
Pemerintah Anggarkan Rp7,4 Triliun untuk KIP Kuliah 2025, Cek Syarat dan Cara Daftar Sekarang!
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Dari Mahfud MD hingga Tom Lembong: Sejumlah Tokoh Elite Bahas Arah Masa Depan Bangsa
-
Diduga Tilap Rp500 Juta dari Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit, Kejagung Copot Kajari Jakbar