- Mahasiswa dan unsur legislatif mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntaskan kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah.
- Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan transparan dalam mengusut perkara yang menyangkut hak mahasiswa kurang mampu.
- Dirjen Dikti perlu memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme anggaran untuk menghindari kesan saling lempar tanggung jawab.
Suara.com - Tekanan terhadap penuntasan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I terus menguat.
Mahasiswa dan unsur legislatif daerah meminta agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan profesional.
Sejumlah mahasiswa sebelumnya telah menyampaikan laporan resmi serta menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Mereka menilai perkara ini menyangkut hak mahasiswa kurang mampu sekaligus kredibilitas tata kelola pendidikan tinggi.
Perwakilan mahasiswa, Haris Hasibuan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut.
“Kami meminta Kejatisu segera bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi dana KIP Kuliah ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau saling lempar tanggung jawab. Dana ini adalah hak mahasiswa kurang mampu, bukan ruang kompromi birokrasi,” ujar Haris di Medan, Selasa (17/2/2026).
Haris juga menyoroti dalih yang selama ini disampaikan pihak terlapor terkait kewenangan pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Jika benar seluruh keputusan dan persetujuan anggaran ditentukan di tingkat pusat, maka Dirjen Dikti harus berani memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai pusat dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Haris, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan mahasiswa dan masyarakat luas terhadap sistem pengelolaan dana pendidikan.
Baca Juga: Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana
Desakan mahasiswa tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Sumatera Utara, Ahmad Darwis.
Ia meminta Kejatisu mempercepat proses penyelidikan dan memastikan setiap tahapan berjalan profesional.
“Kasus ini menyangkut masa depan masyarakat miskin. Karena itu, harus menjadi prioritas bagi kejaksaan,” kata Darwis.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Namun jika tidak terbukti, hasilnya juga harus diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Mahasiswa dan DPRD Sumut sepakat bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam menjaga integritas program KIP Kuliah.
Klarifikasi resmi dari Dirjen Dikti dinilai penting untuk menjelaskan mekanisme persetujuan, pengawasan, dan pengendalian dana agar tidak muncul persepsi saling lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah.
Hingga saat ini, pihak Kejatisu menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menelaah dokumen dan bukti yang telah disampaikan.
Mahasiswa dan DPRD Sumut menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga terdapat kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif