- Mahasiswa dan unsur legislatif mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntaskan kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah.
- Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan transparan dalam mengusut perkara yang menyangkut hak mahasiswa kurang mampu.
- Dirjen Dikti perlu memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme anggaran untuk menghindari kesan saling lempar tanggung jawab.
Suara.com - Tekanan terhadap penuntasan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I terus menguat.
Mahasiswa dan unsur legislatif daerah meminta agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan profesional.
Sejumlah mahasiswa sebelumnya telah menyampaikan laporan resmi serta menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Mereka menilai perkara ini menyangkut hak mahasiswa kurang mampu sekaligus kredibilitas tata kelola pendidikan tinggi.
Perwakilan mahasiswa, Haris Hasibuan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut.
“Kami meminta Kejatisu segera bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi dana KIP Kuliah ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau saling lempar tanggung jawab. Dana ini adalah hak mahasiswa kurang mampu, bukan ruang kompromi birokrasi,” ujar Haris di Medan, Selasa (17/2/2026).
Haris juga menyoroti dalih yang selama ini disampaikan pihak terlapor terkait kewenangan pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Jika benar seluruh keputusan dan persetujuan anggaran ditentukan di tingkat pusat, maka Dirjen Dikti harus berani memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai pusat dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Haris, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan mahasiswa dan masyarakat luas terhadap sistem pengelolaan dana pendidikan.
Baca Juga: Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana
Desakan mahasiswa tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Sumatera Utara, Ahmad Darwis.
Ia meminta Kejatisu mempercepat proses penyelidikan dan memastikan setiap tahapan berjalan profesional.
“Kasus ini menyangkut masa depan masyarakat miskin. Karena itu, harus menjadi prioritas bagi kejaksaan,” kata Darwis.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Namun jika tidak terbukti, hasilnya juga harus diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Mahasiswa dan DPRD Sumut sepakat bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam menjaga integritas program KIP Kuliah.
Klarifikasi resmi dari Dirjen Dikti dinilai penting untuk menjelaskan mekanisme persetujuan, pengawasan, dan pengendalian dana agar tidak muncul persepsi saling lempar tanggung jawab antara pusat dan daerah.
Hingga saat ini, pihak Kejatisu menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menelaah dokumen dan bukti yang telah disampaikan.
Mahasiswa dan DPRD Sumut menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga terdapat kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi