- Mahasiswa dan unsur legislatif mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntaskan kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah.
- Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas dan transparan dalam mengusut perkara yang menyangkut hak mahasiswa kurang mampu.
- Dirjen Dikti perlu memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme anggaran untuk menghindari kesan saling lempar tanggung jawab.
Suara.com - Tekanan terhadap penuntasan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I terus menguat.
Mahasiswa dan unsur legislatif daerah meminta agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan profesional.
Sejumlah mahasiswa sebelumnya telah menyampaikan laporan resmi serta menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Mereka menilai perkara ini menyangkut hak mahasiswa kurang mampu sekaligus kredibilitas tata kelola pendidikan tinggi.
Perwakilan mahasiswa, Haris Hasibuan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut.
“Kami meminta Kejatisu segera bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi dana KIP Kuliah ini. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau saling lempar tanggung jawab. Dana ini adalah hak mahasiswa kurang mampu, bukan ruang kompromi birokrasi,” ujar Haris di Medan, Selasa (17/2/2026).
Haris juga menyoroti dalih yang selama ini disampaikan pihak terlapor terkait kewenangan pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Jika benar seluruh keputusan dan persetujuan anggaran ditentukan di tingkat pusat, maka Dirjen Dikti harus berani memberikan penjelasan kepada publik. Jangan sampai pusat dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Haris, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan mahasiswa dan masyarakat luas terhadap sistem pengelolaan dana pendidikan.
Baca Juga: Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana
Desakan mahasiswa tersebut mendapat dukungan dari anggota DPRD Sumatera Utara, Ahmad Darwis.
Ia meminta Kejatisu mempercepat proses penyelidikan dan memastikan setiap tahapan berjalan profesional.
“Kasus ini menyangkut masa depan masyarakat miskin. Karena itu, harus menjadi prioritas bagi kejaksaan,” kata Darwis.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Namun jika tidak terbukti, hasilnya juga harus diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Mahasiswa dan DPRD Sumut sepakat bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam menjaga integritas program KIP Kuliah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya