Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menerangkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak serta merta bisa menjadi gubernur.
Sebab menurutnya saat ini Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) tentang pemilu kepala daerah (Pilkada) sudah berjalan.
"Saya kira, saudara Ahok adalah Plt gubernur, jelas dalam UU dikatakan bahwa gubernur itu, karena Perppu sudah berlaku maka dipilih DPRD. Karena masa jabatan yang ditinggalkan gubernur itu adalah tidak lebih 18 bulan. Sehingga gubernur itu tidak perlu ahli hukum untuk baca Perppu itu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Dia menambahkan, Ahok tidak bisa secara otomatis menjadi gubernur karena akan menabrak peraturan perundang-undangan yang ada.
"Jadi itu sangat jelas, meskipun saat ini kita tunggu fatwa MK. Jadi tidak bisa Ahok itu dilantik gubernur karena labrak UU," tuturnya.
Seperti diberitakan, Koalisi Merah Putih (KMP) yang ada di DPRD DKI Jakarta dipastikan tidak akan hadir dan akan memboikot Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD DKI Jakarta yang akan dijadwalkan pada hari ini Kamis (13/11/2014). Rapim tersebut rencananya membahas pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi gubernur yang akan digelar pukuk 13.30 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Ada Peringatan Baru, Apakah 13 Juli Akan Jadi Hari Libur Nasional?
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali