Suara.com - Pihak RSUD dr Soedono Kota Madiun, Jawa Timur, memulangkan Muklis (29) warga Gemarang, Kabupaten Madiun, pasien yang dinyatakan negatif ebola. Saat ini kondisi Muklis telah membaik.
Kepala Pelayanan Medis RSUD dr Soedono Madiun, dr Sjaiful Anwar SpJP, mengatakan, manajemen rumah sakit telah memulangkan Muklis pada Minggu (9/11/2014) lalu.
"Hari Minggu lalu pasien sudah dipulangkan. Itu karena kondisi kesehatan pasien sudah bagus," ujar dr Sjaiful Anwar SpJP, kepada wartawan di Madiun, Sabtu (15/11/2014).
Menurut dia, secara umum kondisi mantan TKI itu telah normal. Suhu tubuh Muklis sudah wajar di kisaran 37,5 Celsius. Selain itu, pembekuan darah pada pasien sudah tidak ditemukan. Tim dokter memastikan penyakit malaria yang menyerang Muk juga mulai membaik.
Sisi lain, pemulangan Muklis telah sesuai dengan prosedur tetap dari Kementerian Kesehatan. Sesuai anjuran tersebut pasien bisa menjalani rawat jalan setelah tiga sampel darah, lapisan lendir, dan urine pasien yang diuji di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan dinyatakan negatif ebola.
"Selama kondisinya bagus tidak perlu menunggu masa inkubasi berakhir. Selain itu, meski sudah dipulangkan, pasien tetap menjalani rawat jalan," kata dia.
Sjaiful menerangkan, masa inkubasi ebola itu berlangsung selama 2 hingga 21 hari. Adapun, masa perawatan Muklis seharusnya berakhir pada Sabtu(15/11/2014). Namun, karena kondisinya membaik, dia diperbolehkan pulang.
Meski demikian, pemantauan terhadap Muklis tetap dilakukan. Pihak RSUD dr Soedono bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan. Selain itu pihak RSUD dr Soedono juga berkoordinasi dengan RSUD dr Soetomo Surabaya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Soelistyono Widyantono, mengatakan pemantauan tidak hanya diberlakukan bagi Muklis. Sebanyak 21 warga Kecamatan Pilangkenceng, Mejayan, Saradan, dan Gemarang yang baru datang dari Liberia juga akan dalam pemantauan.
"Para mantan TKI yang baru datang dari Liberia tetap kami pantau sampai masa inkubasi berakhir," kata Soelistyono Widyantono.
Seperti diketahui, Muklis dicurigai terjangkit ebola setelah pulang dari Liberia pada akhir Oktober lalu. Dia mulai dirawat di RSUD dr Soedono Madiun pada Kamis (30/10/2014) malam karena mengalami demam tinggi dan gejala klinis suspect ebola.
Sebelumnya, pasien telah didiagnosis tim medis positif malaria, namun kini kondisi terus membaik dan tanggal 9 November lalu telah pulang.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana