Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota partai politik Nasional Demokrat dan juga anggota DPR periode 2014-19.
Anggota DPR dari Partai Nasdem, Johny Plate mengatakan, pengunduran itu dilakukan sebelum Prasetyo dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (20/11/2014).
Kata dia, pengunduran itu merupakan inisiatif Prasetyo karena dia tahu seorang Jaksa Agung harus independen dan tidak boleh terkait dengan partai politik.
“Sebagai mantan Jaksa, Pak Prasetyo juga sudah tahu aturan tentang independensi itu. Jadi, dia mengirim surat pernyataan mundur sebagao anggota DPR kepada Pak Setya Novanto dan juga anggota organik Partai Nasdem. Ketika dilantik sebagai Jaksa Agung, Pak Prasetyo murni sebagai orang profesional dan tidak ada kaitannya lagi dengan Nasdem,” kata Johny ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (21/11/2014).
Johny menambahkan, Nasdem mendukung penuh pengunduran diri Prasetyo sebagai anggota parpol agar bisa bekerja tanpa beban dan independen dalam mengambil keputusan.
Menurut dia, Partai Nasdem juga sudah menyadari bahwa seorang Jaksa Agung tidak boleh berasal dari partai politik. Sehingga, ketika Jokowi menunjuk Prasetyo sebagai Jaksa Agung maka yang bersangkutan harus mundur sebagai anggota.
Kemarin, Presiden Jokowi melantik Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung menggantikan Basrief Arif. Penunjukan Prasetyo menuai protes karena dianggap tidak punya rekam jejak yang mumpuni meksi sempat menjadi jaksa di Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT