Suara.com - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan HM Prasetyo sudah mundur dari keanggotaan di DPR setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi jaksa agung.
"Semuanya sudah clear," kata Setya di DPR, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Pimpinan DPR dari Fraksi Golkar tersebut menambahkan surat pengunduran Prasetyo dikirimkan ke DPR kemarin siang. Surat tersebut bertandatangan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Isinya memberhentikan Prasetyo, baik sebagai kader Nasdem maupun anggota DPR.
"Jadi, itu sudah disampaikan dengan dilampiri pengunduran diri surat Pak Prasetyo. Jadi, itu secara prosedur sudah dilakukan," ujarnya.
Setya menambahkan keputusan Prasetyo menjadi jaksa agung adalah hak prerogatif Presiden Jokowi. Dia berharap Prasetyo bisa meningkat kinerja kejaksaan agung dan memberikan yang terbaik untuk negara.
"Kita harus memberikan apresiasi," ujar Setya.
Seperti diketahui penunjukan Prasetyo menimbulkan pro dan kontra. Pihak yang kontra meragukan independensi Prasetyo dalam menegakkan hukum, mengingat dia anggota partai. Sedangkan yang pro mengatakan integritas Prasetyo baru bisa dinilai setelah bekerja.
Bidang hukum sesungguhnya bukan dunia baru bagi Prasetyo. Sebelum masuk partai politik, ia pernah menduduki sejumlah posisi penting di Kejagung. Di antaranya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung (2005 - 2006) dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung (2005 - 2006).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT