Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah mengaku tidak terkejut dengan niat Koalisi Merah Putih untuk menggunakan hak interpelasi terkait kenaikan bahan bakar minyak subsidi.
"Saya tidak terkejut dengan niat dan rencana KMP untuk mendorong digunakannya hak interpelasi DPR terkait keputusan pemerintah mencabut harga BBM bersubsidi, karena sejak awal hal tersebut hanya tinggal persoalan waktu saja," kata Basarah di Jakarta, Minggu (23/11/2014).
Tak hanya hak interpelasi yang akan digulirkan oleh KMP, ada beberapa hak lain yang akan digunakan. Bahkan, kata dia, ada skenario untuk melakukan impeachment (pemakzulan) kepada pemerintah.
"Bahkan, menurut prediksi saya akan ada beberapa lagi penggunaan hak interpelasi atau hak angket yang akan digulirkan KMP terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang lainnya. Hal itu selaras dengan motif dipertahankannya eksistensi KMP pascapilpres yang lalu, yakni untuk menjadi kekuatan oposisi yang akan mengawasi atau bahkan mengendalikan jalannya pemerintahan Jokowi," kata Ketua Fraksi PDIP MPR.
Oleh karena itu, pemerintah sudah harus menyiapkan diri lebih responsif dan lebih cermat lagi untuk menghadapi berbagai macam agenda KMP di bidang pengawasan DPR.
"Pemerintah juga harus lebih intensif berkoordinasi dengan fraksi-fraksi KIH di DPR agar dukungan politik yang akan diberikan oleh fraksi-fraksi KIH kepada program dan posisi pemerintah bisa lebih efektif," katanya.
Selain itu, pemerintahan Jokowi harus lebih realistis lagi bahwa pelaksanaan atas cita-cita dan program-program pemerintahan yang direncanakan akan berhadapan dengan realitas sistem pemerintahan presidensial yang telah bercita rasa parlementer.
"Oleh karena itu, Presiden Jokowi dan para pembantu-pembantunya harus bekerja lebih ekstra hati-hati lagi, lebih smart dan lebih keras lagi dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan nasionalnya. Jangan sampai melakukan kesalahan sekecil apapun karena hal itu akan menjadi pintu masuk bagi digunakannya hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat atau bahkan hak untuk melakukan proses impeachmentoleh DPR terhadap presiden Jokowi dan Jusuf Kalla maupun terhadap menteri-menterinya," kata Basarah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN