Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah mengaku tidak terkejut dengan niat Koalisi Merah Putih untuk menggunakan hak interpelasi terkait kenaikan bahan bakar minyak subsidi.
"Saya tidak terkejut dengan niat dan rencana KMP untuk mendorong digunakannya hak interpelasi DPR terkait keputusan pemerintah mencabut harga BBM bersubsidi, karena sejak awal hal tersebut hanya tinggal persoalan waktu saja," kata Basarah di Jakarta, Minggu (23/11/2014).
Tak hanya hak interpelasi yang akan digulirkan oleh KMP, ada beberapa hak lain yang akan digunakan. Bahkan, kata dia, ada skenario untuk melakukan impeachment (pemakzulan) kepada pemerintah.
"Bahkan, menurut prediksi saya akan ada beberapa lagi penggunaan hak interpelasi atau hak angket yang akan digulirkan KMP terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang lainnya. Hal itu selaras dengan motif dipertahankannya eksistensi KMP pascapilpres yang lalu, yakni untuk menjadi kekuatan oposisi yang akan mengawasi atau bahkan mengendalikan jalannya pemerintahan Jokowi," kata Ketua Fraksi PDIP MPR.
Oleh karena itu, pemerintah sudah harus menyiapkan diri lebih responsif dan lebih cermat lagi untuk menghadapi berbagai macam agenda KMP di bidang pengawasan DPR.
"Pemerintah juga harus lebih intensif berkoordinasi dengan fraksi-fraksi KIH di DPR agar dukungan politik yang akan diberikan oleh fraksi-fraksi KIH kepada program dan posisi pemerintah bisa lebih efektif," katanya.
Selain itu, pemerintahan Jokowi harus lebih realistis lagi bahwa pelaksanaan atas cita-cita dan program-program pemerintahan yang direncanakan akan berhadapan dengan realitas sistem pemerintahan presidensial yang telah bercita rasa parlementer.
"Oleh karena itu, Presiden Jokowi dan para pembantu-pembantunya harus bekerja lebih ekstra hati-hati lagi, lebih smart dan lebih keras lagi dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan nasionalnya. Jangan sampai melakukan kesalahan sekecil apapun karena hal itu akan menjadi pintu masuk bagi digunakannya hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat atau bahkan hak untuk melakukan proses impeachmentoleh DPR terhadap presiden Jokowi dan Jusuf Kalla maupun terhadap menteri-menterinya," kata Basarah. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!