News / Nasional
Kamis, 27 November 2014 | 09:25 WIB
Akbar Tanjung (tengah) dan Aburizal Bakrie (kanan). (Antara/Regina Safri)

Suara.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengatakan Polri punya wewenang yang besar untuk tidak memberi izin penyelenggaraan acara Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, mengingat potensi ancaman terhadap keamanan bisa merusak citra Pulau Dewata di mata masyarakat internasional.

IPW mengingatkan jika Kapolda Bali maupun Kapolri nekat memberi izin pada pelaksanaan Munas Golkar dan kemudian terjadi kerusuhan, kedua pejabat tersebut harus bertanggung jawab. Sebab Menkopolhukam sebagai pejabat pemerintah yang berwenang atas koordinasi keamanan sudah mengingatkan agar Polri tidak memberi izin.

"Polri perlu mencermati aspek keamanan, mengingat Bali sebagai daerah wisata," kata Neta, Kamis (27/11/2014).

Neta menambahkan keamanan Bali tidak boleh terganggu. Ia mengatakan potensi dan bibit gangguan keamanan tidak boleh dibiarkan.

"Bibit konflik yang terjadi di Jakarta harus jadi pertimbangan. Polri jangan mau dibawa ke dalam urusan politik. Sebagai institusi penjaga keamanan, Polri hendaknya konsisten bersikap sehingga orientasinya dalam memberi izin keramaian lebih kepada apakah even itu memiliki potensi ancaman kamtibmas atau tidak," katanya.

Menurut Neta jika resistensinya tinggi dan potensi ancaman kamtibmasnya tinggi, Polri tak ada pilihan, selain melarang dan tidak mengeluarkan izin keramaian untuk acara itu. Apalagi, kata Neta, Munas Golkar tersebut berlangsung di Bali, dimana mata internasional selalu mencermatinya.

"Artinya, setelah bentrokan TNI-Polri di Batam yang mendapat sorotan dunia internasional, Polri jangan ambil resiko lagi dengan Bali," kata Neta.

Solusi terbaik bagi Polri, kata Neta, adalah meminta Golkar memindahkan acara munas ke daerah lain, misalnya di Jakarta.

Tag

Load More