Suara.com - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menitipkan penahanan 17 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah dinyatakan lengkap atau P21. Para tersangka merupakan pelaku unjuk rasa yang berujung anarkis saat menolak pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Pelimpahan tahap dua (P21) dilakukan secara simbolis setelah itu para tersangka dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa (2/12/2014).
Rikwanto mengungkapkan 17 anggota FPI menjalani penahanan sedangkan empat tersangka yang masih remaja hanya dikenakan wajib lapor.
Para tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga majelis hakim menjatuhkan vonis.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 214 KUHP tentang perlawan terhadap aparat kepolisian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Pada Jumat (3/10/2014), sejumlah anggota FPI berunjukrasa menolak pelantikan Ahok sebagai Gubernur menggantikan Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Balaikota dan DPRD DKI Jakarta.
Aksi tersebut berujung rusuh dengan merusak fasilitas umum dan melukai 16 personil kepolisian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa
-
Tuntut Kemerdekaan Palestina, Seribu Massa FPI Geruduk Kedubes AS Siang Ini
-
Demo Bubar Ponpes Al Zaytun di Kantor Mahfud MD, FPI: Panji Gumilang Lebih Parah dari Ahok
-
FPI Geruduk Kemenag dan Kemenko Polhukam Siang Ini, Tuntut Ponpes Al-Zaytun Ditutup dan Tangkap Panji Gumilang
-
Geram Nabi Muhammad Dihina, Slamet Maarif Serukan Copot Bendera India, Massa: Setuju!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG