Suara.com - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menitipkan penahanan 17 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah dinyatakan lengkap atau P21. Para tersangka merupakan pelaku unjuk rasa yang berujung anarkis saat menolak pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Pelimpahan tahap dua (P21) dilakukan secara simbolis setelah itu para tersangka dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa (2/12/2014).
Rikwanto mengungkapkan 17 anggota FPI menjalani penahanan sedangkan empat tersangka yang masih remaja hanya dikenakan wajib lapor.
Para tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga majelis hakim menjatuhkan vonis.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 214 KUHP tentang perlawan terhadap aparat kepolisian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Pada Jumat (3/10/2014), sejumlah anggota FPI berunjukrasa menolak pelantikan Ahok sebagai Gubernur menggantikan Joko Widodo (Jokowi) di Komplek Balaikota dan DPRD DKI Jakarta.
Aksi tersebut berujung rusuh dengan merusak fasilitas umum dan melukai 16 personil kepolisian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Reuni 411 di Jakarta, Tuntutan Massa FPI: Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa
-
Tuntut Kemerdekaan Palestina, Seribu Massa FPI Geruduk Kedubes AS Siang Ini
-
Demo Bubar Ponpes Al Zaytun di Kantor Mahfud MD, FPI: Panji Gumilang Lebih Parah dari Ahok
-
FPI Geruduk Kemenag dan Kemenko Polhukam Siang Ini, Tuntut Ponpes Al-Zaytun Ditutup dan Tangkap Panji Gumilang
-
Geram Nabi Muhammad Dihina, Slamet Maarif Serukan Copot Bendera India, Massa: Setuju!
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API