Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) berencana melakukan aksi unjuk rasa di sekitar kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Senin (26/6/2023) siang.
Koordinator Lapangan FPI Buya Husein mengatakan aksi itu dalam rangka menuntut Pondok Pesantren Al-Zaytun dibubarkan. Selain itu, mereka juga menuntut supaya Panji Gumilang ditangkap.
"InsyaAllah ba'da Zuhur ini FPI bersama ummat diawali salat Zuhur berjamaah di Masjid Istiqlal kemudian long march ke Kementerian Agama. Kemudian setelah itu kita akan long march ke Kemenko Polhukam," kata Buya Husein saat dihubungi, Senin.
Menurut Buya Husein, keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun telah mengancam keutuhan negara Indonesia. Sebab ajaran di Al-Zaytun dinilai sesat.
"Karena jelas terbukti telah mengajar ideologi sesat dan menyesatkan khususnya kepada para santrinya," ujar Buya Husein.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif yang turut serta dalam aksi tersebut menyebut ada ribuan massa yang bakal hadir.
"Ribuan (massa). Tuntutan, cabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tangkap Panji Gumilang penoda agama," jelas Slamet.
Tiga Dugaan Pelanggaran
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023).
Baca Juga: Gandeng Ahli di Kemenag hingga MUI, Kabareskrim Duga Ucapan Panji Gumilang Nodai Agama
Rapat terbatas ini diagendakan untuk membahas seputar kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terus bergulir.
Menangani persoalan tersebut, Mahfud MD menyebut ada tiga tindakan yang akan dilakukan pemerintah terkait permasalahan itu.
“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/6/2023).
Meski tidak menjelaskan secara terperinci soal apa saja dugaan tindak pidananya. Namun, penanganan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Pihak Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk tindak pidananya tadi,” ujarnya.
Kemudian tindak administrasi tetap akan diberikan kepada Pendiri Ponpes Al Zaytun selaku yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.
Berita Terkait
-
Gandeng Ahli di Kemenag hingga MUI, Kabareskrim Duga Ucapan Panji Gumilang Nodai Agama
-
Perjalanan Hidup Panji Gumilang, dari Jualan Beras hingga Pimpin Ponpes Al Zaytun
-
Warga Ponpes Al Zaytun Pakai Kode MK dan MD, Apa Maksudnya?
-
Pondok Pesantren Al Zaytun Diduga Mengadopsi Ajaran Isa Bugis, Apa Itu?
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi
-
Geger! Teror Penyiraman Air Keras oleh OTK di Pulogadung, Aspal Sampai Berasap
-
Peringatan 13 Tahun Jokowi Masuk Gorong-Gorong: Momen Ikonik yang Mengubah Wajah Politik Indonesia
-
Bukan Gempa, Kenapa Gedung Parkir Baru Berusia 3 Tahun Ambruk di Koja?