Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi didampingi kepolisian menggeledah rumah Ketua DPRD Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, di Jalan Raya Saksak pada Kamis (4/12/2014) hingga malam hari. Politisi Partai Gerindra ini menjadi tersangka korupsi migas.
"Kalau di Jalan Teuku Umar dan di Jalan M. Kholil sudah selesai tadi," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang.
Selain di rumah mewah Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, KPK juga menggeledah Pendopo Bupati dan rumah asal Fuad Amin di Jalan Cokro, Bangkalan.
Fuad Amin pernah menjadi Bupati Bangkalan selama dua periode, dan kini jabatan itu dipegang anaknya, Moh Makmun Ibnu Fuad.
Di Bangkalan, Fuad Amin memiliki tiga rumah, yakni di Jalan Raya Saksak, Jalan M. Kholil, dan Jalan Cokro.
KPK juga menggeledah Pendopo Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang pernah menjadi rumah dinas Fuad Amin, dan diteruskan anaknya selaku Bupati Bangkalan.
Pada penggeledahan di rumah Fuad yang terletak di Jalan M Kholil itu, tim KPK menyita sebanyak 17 dus berisi arsip, tiga komputer, satu brankas, dan memeriksa terhadap enam orang pegawai.
Di rumah itu, tim melakukan pemeriksaan mulai 09.30 WIB hingga 16.13 WIB.
KPK melakukan penggeledahan di lima titik, yakni di tiga rumah Fuad Amin Imron, lalu butik miliknya di Jalan Teuku Umar, serta di Pendopo Pemkab Bangkalan.
Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Selasa (2/12/2014) dini hari.
Tim KPK juga mengamankan uang senilai Rp700 juta, tiga koper berisi uang, serta beberapa dokumen penting di rumah tokoh agama di Kabupaten Bangkalan itu.
Selain menangkap Fuad Amin, KPK juga menangkap seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut dan seorang pegawai badan usaha milik daerah yang juga terlibat dalam kasus suplai migas itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan