Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, diduga menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko sejak 2007.
Dari sana, ia disebut punya banyak aset. Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pun diduga dilakukan Mantan Bupati Bangkalan dua periode ini. Namun, saat ini KPK sedang menelusuri aset-aset yang dimiliki Fuad, khususnya di Jakarta.
"Kalau di Jakarta sedang dicari, di Bangkalan sekitar empat-lima rumah. Karena terjadinya sudah lama mungkin banyak sekali," Kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2014).
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menyita harta benda Fuad yang mencurigakan tersebut yang diduga merupakan hasil tindakan melanggar hukumnya.
"Kita akan kenakan TPPU-nya,"tambahnya.
Adnan pun belum bisa memastikan apakah kekayaan itu semua pemberian dari PT MKS ataukah ada pihak lain yang bermain di sana.
"MKS dulu dong. Yang lainnya belum," tutupnya.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, Madura, Selasa (2/12/2014).
Penangkapannya terkait adanya pemberian hadiah dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko terkait proyek gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan Jawa Timur.
Selain menangkap Fuad dan ketiga tersangka lainya, KPK menyita sejumlah barang bukti diamankan berupa tiga koper ukuran besar berisi uang dan uang tunai sebesar Rp700 juta.
Berita Terkait
-
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua