Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan setelah dilantik, ia akan langsung bertemu dengan para pejabat di lingkungan pemerintahan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"(Yang pertama) silahturahmi pada pimpinan, sama teman-teman di DPRD, koordinasi, kemudian bersama seluruh pemerintah provinsi untuk menyamakan visi misi dalam rangka supaya lebih cepat lagi untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab," ujar Djarot usai bertemu Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Djarot tadi bertemu dengan Ahok, antara lain untuk membicarakan persiapan acara pelantikan.
Berdasarkan obrolan dengan Ahok, Djarot mengatakan pelantikannya akan dilaksanakan sekitar Kamis tanggal 18 Desember 2014 atau setelah Keputusan Presiden turun. Hal ini juga berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 bahwa jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta hanya dapat dibiarkan kosong selama 30 hari.
"Tadi Pak Gubernur kasih tahu kapan waktunya, sudah disetujui dipahami, begitu nanti Keppres-nya sudah diterima oleh Pak Gubernur, maka insya Allah hari Kamis tanggal 18 Desember ini pelantikannya," ujar Djarot.
Djarot menambahkan tempat acara pelantikan nanti di Balai Agung, Balai Kota.
Ia menggantikan posisi Ahok yang kini diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pengangkatan Ahok dilakukan setelah kursi DKI 1 kosong setelah Joko Widodo terpilih menjadi Presiden RI.
Lelaki kelahiran Gorontalo ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar dua periode dari tahun 2000 hingga 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?