Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Djarot Saiful Hidayat sudah siap dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Desember ini.
"Saya udah tanya ke Pak Djarot, baju putihnya masih pas gak yang di Blitar dulu, badannya masih sama gak. Kalo badannya ga sama, bikin dulu," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
"(Saya tanya) baju putihnya udah luntur jadi kuning ga?. Sepatu putih ada gak. Nah, saya juga lantiknya juga mesti pake baju itu katanya," Ahok menambahkan.
Ahok mengatakan pelantikan Djarot tinggal menunggu Keputusan Presiden Joko Widodo. Keppres tersebut kabarnya sudah diteken oleh Jokowi.
Ahok memperkirakan pelantikan akan dilaksanakan pada 18 atau 19 Desember ini. Sebab, berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 bahwa jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta hanya dapat dibiarkan kosong selama 30 hari.
Ahok mengatakan pelantikan pendampingnya nanti akan dilaksanakan di Balai Kota.
Djarot adalah lelaki kelahiran Gorontalo. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar dua periode, 2000 hingga 2010.
Selama memimpin Kota Blitar, Djarot dikenal memiliki perhatian pada pedagang kaki lima yang mendominasi roda perekonomian di kotanya.
Dia sukses menata seribu lebih pedagang kaki lima yang dulunya menempati daerah kumpuh, kini berkembang dan ikut menjadi penentu roda ekonomi Kota Blitar.
Djarot pernah mendapatkan Penghargaan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah pada tahun 2008. Ia juga pernah meraih Penghargaan Terbaik Citizen's Charter Bidang Kesehatan, Anugerah Adipura selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2006, 2007, dan 2008.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara