Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto membantah adanya broadcast blackberry massanger yang berisi tentang dikenakanya denda bagi pengendara sepeda motor sebesar Rp500 ribu apabila melewati jalur protokol mulai dari Jalan Sudirman sampai dengan Monumen Nasional (Monas) pada tanggal 17 Desember mendatang.
"Tidak benar ya, tindakan hanya teguran," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (11/12/2014).
Rikwanto menambahkan, pada tanggal 17 Desember 2014 nanti memang akan ada sosialisasi laranfgan sepeda motor masuk jalur protokol.
"Selama 1 bulan dari 17 Desember 2014 sampai dengan 17 Januari 2015 masih sosialisasi," ujarnya.
Rikwanto menegaskan, tidak ada juga pencabutan Surat Ijin Mengemudi (SIM C) ditempat tanpa melalui sidang. Semuanya masih bersifar teguran dan pengarahan.
Sebelumnya beredar informasi berantai melalui pesan BBM. Berikut isi pesan yang beredar tersebut:
'INFO DITLANTAS POLRI
Mulai tgl 17 desember 2014,
khusus untuk kendaraan roda 2 (motor) dilarang melintasi jalur ;
- Jln Jend Sudirman.
- Bunderan HI
- MH Thamrin.
- Jln Medan Merdeka barat.
Jika melanggar akan di kenakan denda sebesar Rp 500.000,- Atau di cabut di tempat Surat ijin Mengemudi (SIM C) nya oleh Polisi tanpa melalui sidang.
Silahkan di share agar semua masyarakat pengguna motor Roda 2 dapat Mengetahui nya'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat