Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto membantah adanya broadcast blackberry massanger yang berisi tentang dikenakanya denda bagi pengendara sepeda motor sebesar Rp500 ribu apabila melewati jalur protokol mulai dari Jalan Sudirman sampai dengan Monumen Nasional (Monas) pada tanggal 17 Desember mendatang.
"Tidak benar ya, tindakan hanya teguran," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (11/12/2014).
Rikwanto menambahkan, pada tanggal 17 Desember 2014 nanti memang akan ada sosialisasi laranfgan sepeda motor masuk jalur protokol.
"Selama 1 bulan dari 17 Desember 2014 sampai dengan 17 Januari 2015 masih sosialisasi," ujarnya.
Rikwanto menegaskan, tidak ada juga pencabutan Surat Ijin Mengemudi (SIM C) ditempat tanpa melalui sidang. Semuanya masih bersifar teguran dan pengarahan.
Sebelumnya beredar informasi berantai melalui pesan BBM. Berikut isi pesan yang beredar tersebut:
'INFO DITLANTAS POLRI
Mulai tgl 17 desember 2014,
khusus untuk kendaraan roda 2 (motor) dilarang melintasi jalur ;
- Jln Jend Sudirman.
- Bunderan HI
- MH Thamrin.
- Jln Medan Merdeka barat.
Jika melanggar akan di kenakan denda sebesar Rp 500.000,- Atau di cabut di tempat Surat ijin Mengemudi (SIM C) nya oleh Polisi tanpa melalui sidang.
Silahkan di share agar semua masyarakat pengguna motor Roda 2 dapat Mengetahui nya'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah