Suara.com - Seorang remaja 13 tahun asal Sheffield, Inggris, jadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri setiap hari selama berbulan-bulan.
Gilanya, pelaku memanfaatkan situasi dengan alasan kangen karena tak pernah bertemu sejak kecil.
Kasus ini terungkap dalam persidangan di Sheffield, dimana sang ayah dan korban memang baru dipertemukan lagi lewat jejaring sosial Facebook.
Pelaku yang berumur 41 tahun itu memang lama berpisah dari mantan istrinya, ibu korban dan tinggal di South Yorkshire.
Ibu korban yang mengizinkan anak gadisnya tinggal bersama pelaku selama beberapa waktu tak mengetahui aksi jahanam itu.
Korban sengaja diundang untuk melapas kangen , tapi ternyata tiap malam korban dicekoki minuman keras sebelum melakukan pelecehan.
Pelaku kerap mendatangi korban yang tidur di sofa dengan berpura-pura mengusap pungung dan menciuminya. Kejadian itu berlangsung selama enam bulan penuh oleh pelaku.
Jaksa penuntut umum menyampaikan kalau sang korban tak melawan.
“Dia tak melawan karena pelaku adalah ayahnya,” kata Jaksa.
Korban justru baru sadar setelah diberitahu temannya apa yang sebenarnya terjadi, sejak itu dia menolak tinggal bersama si ayah bejat.
Kini remaja itu sudah beranjak 18 tahun dan pertama kali mengungkap kasusnya kepada seorang peekerja sosial yang ikut mendampingi melapor ke kepolisian. (Mirror)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon