Suara.com - Polisi di Uni Emirat Arab menangkap tiga laki-laki dalam kasus perkosaan terhadap remaja putri berusia 14 tahun. Pelaku adalah ayah kandungnya dan dua orang pamannya. Kasus ini terbongkar ketika korban berhasil melarikan diri dari rumah.
Dia disekap selama berbulan-bulan oleh ayah dan dua pamannya itu. Korban juga tidak boleh berkomunikasi dengan orang lain. Suatu ketika, dia berhasil melarikan diri dan mengadukan nasibnya ke aktivis hak asasi manusia.
Perempuan belia tersebut menceritakan kasus perkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan dua pamannya tersebut. Menurut dia, ibu kandungnya menyetujui perbuatan yang dilakukan suaminya tersebut.
Tidak lama setelah mendengar kisah sedih itu, para aktivis HAM langsung membawa gadis 14 tahun itu ke kantor polisi untuk melaporkan kasusnya tersebut. Polisi langsung turun tangan dan menangkap tiga pelaku.
“Dia berhasil mendatangi kami setelah melarikan diri dari rumah. Kami langsung mendatangi polisi setelah mendengar ceritanya. Kini, korban ditempatkan di tempat perlindungan anak-anak yang dikelola oleh pemerintah Uni Emirat Arab,” kata Khaled Al-Housani, salah satu aktivis HAM di Uni Emirat Arab.
Namun, tidak dijelaskan secara rinci kewarganegaraan laki-laki yang memperkosa darah dagingnya sendiri itu. (Emirates24/7)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon