Suara.com - Polisi Israel menangkap tiga warga Palestina yang melarang warga Yahudi memasuki Masjid Al-Aqsa di Jerusalem.
Ketiga warga yang ditangkap adalah Latifa Abdel-Latif, Abdal-Afu Zeghair, dan Tamer Shala'ta.
Ketiganya sempat bersitegang dengan sekitar 30 warga Yahudi yang hendak memasuki Masjid Al-Aqsa, dan melakukan serangan verbal terhadap jemaah perempuan di tempat tersebut.
Kelompok hak asasi Palestina langsung mengecam penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa Israel kerap menangkap penduduk Palestina yang berusaha menjaga Masjid Al-Aqsa dari cemooh Yahudi.
"Antara Juni sampai September 2014, setidaknya 26 warga Palestina ditangkap karena menjaga Masjid Al Aqsa dari Yahudi," ujar anggota kelompok hak asasi Palestina, Addameer, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/12/2014).
"Sebagian besar yang ditangkap adalah remaja. Dan ada satu anak kecil berusia 12 tahun," ujarnya.
Kutukan terhadap Israel juga dilancarkan anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Ahmad Queri. Katanya, penangkapan warga yang melindungi Al-Aqsa dapat menyebabkan ledakan kemarahan penduduk yang berujung pada kekerasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga