Suara.com - Seorang laki-laki asal Pakistan dijatuhi hukuman penjara selama 26 tahun karena membuat dua laporan hoax alias tidak benar kepada polisi.
Mohammad Yousuf, nama laki-laki itu, memberitahu polisi bahwa dia telah ‘menanam’ bom di tempat publik.
Dia melakukan laporan hoax itu pada Juli lalu. Kepada polisi, lelaki berusia 30-an tahun itu mengatakan bahwa dia telah ‘menanam’ bom di sebuah pasar dan juga taman bermain anak-anak. mendengar laporan itu, polisi, petugas penjinak bom dan petugas penyelamat langsung berhamburan menuju lokasi.
Namun, mereka tidak menemukan apa-apa.
“Yousuf akhirnya mengaku dan dijatuhi hukuman penjara karena membuat laporan palsu,” kata Ashfaq Malik, Wakil Jaksa Penuntut di kota Multan, Pakistan.
Polisi mengungkapkan, Yousuf menggunakan kartu telepon milik salah satu temannya yang ingin dijebaknya terkait dengan persaingan bisnis. Agustus lalu, polisi berhasil melacak kartu telepon tersebut dan menangkap Yousuf serta temannya itu.
Hakim Sajjad Sheikh menjatuhkan vonis kepada Yousuf pada Rabu lalu dan dipublikasikan, Sabtu, (27/12/2014). Pakistan telah meluncurkan strategi antiteror pascaserangan bersenjata yang dilakukan kelompok Taliban pada 16 Desember lalu yang menewaskan 134 anak sekolah. (AFP/CNA)
Tag
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah