Suara.com - Seorang laki-laki asal Pakistan dijatuhi hukuman penjara selama 26 tahun karena membuat dua laporan hoax alias tidak benar kepada polisi.
Mohammad Yousuf, nama laki-laki itu, memberitahu polisi bahwa dia telah ‘menanam’ bom di tempat publik.
Dia melakukan laporan hoax itu pada Juli lalu. Kepada polisi, lelaki berusia 30-an tahun itu mengatakan bahwa dia telah ‘menanam’ bom di sebuah pasar dan juga taman bermain anak-anak. mendengar laporan itu, polisi, petugas penjinak bom dan petugas penyelamat langsung berhamburan menuju lokasi.
Namun, mereka tidak menemukan apa-apa.
“Yousuf akhirnya mengaku dan dijatuhi hukuman penjara karena membuat laporan palsu,” kata Ashfaq Malik, Wakil Jaksa Penuntut di kota Multan, Pakistan.
Polisi mengungkapkan, Yousuf menggunakan kartu telepon milik salah satu temannya yang ingin dijebaknya terkait dengan persaingan bisnis. Agustus lalu, polisi berhasil melacak kartu telepon tersebut dan menangkap Yousuf serta temannya itu.
Hakim Sajjad Sheikh menjatuhkan vonis kepada Yousuf pada Rabu lalu dan dipublikasikan, Sabtu, (27/12/2014). Pakistan telah meluncurkan strategi antiteror pascaserangan bersenjata yang dilakukan kelompok Taliban pada 16 Desember lalu yang menewaskan 134 anak sekolah. (AFP/CNA)
Tag
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi