Suara.com - Pemerintah memastikan tidak akan memberikan batas waktu untuk pencarian pesawat AirAsia QZ 8501 yang hilang kontak sejak Minggu (28/12/2014) pukul 06.17 WIB.
Dalam konferensi pers yang digelar di Posko Crisis Center, Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pencarian akan terus dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Untuk proses pencarian sendiri, sampai saat ini sudah ada 30 kapal laut dan 15 pesawat serta armada bantuan dari negara tetangga yang ikut membantu pencarian pesawat AirAsia.
"Pencarian akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pencarian akan dilakukan berdasarkan zona," ujar Jusuf Kalla.
Pesawat AirAsia tujuan Surabaya-Singapura tersebut lepas landas dari Bandara Juanda Surabaya, Minggu (28/9/2014) pukul 05.36 Waktu Indonesia bagian Barat dan direncanakan tiba di Bandara Changi, Singapura, sekitar pukul 08.30 WIB.
Pesawat yang dipiloti Kapten Iriyanto, dengan First Officer (FO) Remi Emmanuel Plesel ini mengangkut 155 penumpang orang yang terdiri atas 138 orang dewasa, 16 anak-anak, dan 1 bayi. Sedangkan awak pesawat berjumlah tujuh orang.
Berita Terkait
-
AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
Tren Liburan 2025: Dari Lonjakan Pemesanan Hotel hingga Peran Teknologi Booking Cerdas
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Gen Z Malaysia Jatuh Cinta pada Indonesia: Rahasia Promosi Wisata yang Tak Terduga!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam