- Airbus mengumumkan recall terhadap 6.000 unit pesawat A320 global.
- 38 pesawat Airbus A320 milik maskapai nasional ikut terdampak.
- Regulasi ini bersifat darurat sehingga maskapai wajib melakukan inspeksi dan perbaikan sebelum pesawat kembali beroperasi.
Suara.com - Industri penerbangan Indonesia tengah bersiap menghadapi potensi gangguan operasional setelah Airbus mengumumkan recall terhadap 6.000 unit pesawat A320 global.
Dampaknya juga dirasakan di Tanah Air dimana sebanyak 38 pesawat Airbus A320 milik maskapai nasional ikut terdampak keputusan tersebut.
Pengumuman recall disampaikan Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) pada 28 November 2025 dan berlaku efektif 30 November 2025 pukul 06.59 WIB. Regulasi ini bersifat darurat sehingga maskapai wajib melakukan inspeksi dan perbaikan sebelum pesawat kembali beroperasi.
6 Maskapai Indonesia Pengguna Airbus A320
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), terdapat 6 maskapai di Indonesia yang mengoperasikan Airbus A320, yaitu:
- Batik Air
- Super Air Jet
- Citilink Indonesia
- Indonesia AirAsia
- Pelita Air
- TransNusa
Total armada A320 yang dimiliki keenam maskapai ini mencapai 207 unit, namun yang sedang beroperasi per 29 November hanya 143 unit. Dari jumlah tersebut, 38 pesawat (sekitar 26%) dinyatakan terdampak perintah kelaikudaraan darurat dari EASA.
Potensi Gangguan Penerbangan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa gangguan operasional berpotensi terjadi mengingat A320 merupakan tulang punggung armada penerbangan domestik.
“Kondisi ini diperkirakan akan menyebabkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat A320 yang beroperasi di Indonesia dan armada sejenis di seluruh dunia,” ujar Lukman, Sabtu (29/11/2025).
Baca Juga: Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
Maskapai saat ini sedang melakukan proses perbaikan terhadap pesawat terdampak. Perbaikan diperkirakan memakan waktu 3 hingga 5 hari sejak pengumuman diterbitkan.
Dengan potensi penundaan maupun pembatalan penerbangan, pemerintah meminta masyarakat yang memiliki jadwal terbang pada 30 November–4 Desember 2025 untuk melakukan konfirmasi ulang kepada maskapai.
“Kami mengimbau masyarakat yang telah memiliki tiket penerbangan pada tanggal tersebut agar segera melakukan konfirmasi jadwal keberangkatan pada masing-masing maskapai,” kata Lukman.
Ditjen Hubud juga meminta pengelola bandara serta maskapai melakukan penyesuaian operasional secara cermat, sambil tetap menempatkan keselamatan penerbangan sebagai prioritas utama.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Purbaya Akhirnya Bongkar Masalah di Program MBG, Janji Bakal Libatkan Rakyat
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan
-
Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham
-
Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings
-
Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja
-
Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara
-
Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM