Suara.com - Analis penerbangan Geoff Thomas mengungkapkan, maskapai AirAsia melakukan sesuatu yang tidak biasa di industri penerbangan yaitu terbang tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu.
“Apabila pesawat itu tetap terbang tanpa izin dari otoritas penerbangan sipil yang legal maka akan ada dampak terhadap asuransi. Di sebagian besar yuridiksi, hal seperti itu sangat tidak biasa. Maskapai harus mengajukan permohonan terlebih dahulu sebelum meminta penerbangan baru,” kata Geoff.
Perusahaan asuransi Allianz SE diperkirakan harus mengeluarkan klaim asuransi antara 100 juta dolar Amerika atau sekitar Rp1,25 triliun hingga 200 juta dolar Amerika atau sekitar Rp2,5 triliun menysul hilangnya pesawat AirAsia QZ8501.
Allianz SE adalah perusahaan asuransi dari pesawat yang hilang tersebut. Sebelumnya, Allianz juga sudah mencairkan klaim asuransi dalam jumlah besar untuk keluarga penumpang Malaysia Airlines MH370 yang hilang pada 8 Maret lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, Allianz mengungkapkan bahwa mereka adalah perusahaan yang menanggung asuransi seluruh penumpang dan kru.
“Masih terlalu dini untuk berkomentar tentang insiden tersebut. Kami hanya bisa mengatakan doa kami untuk mereka yang terkena dampak atas hilangnya pesawat itu,” demikian keterangan Allianz.
Namun, ketika memberikan keterangan tersebut, Allianz belum tahu bahwa pesawat AirAsia QZ8501 yang membawa 162 penumpang dan kru tidak mempunyai izin terbang dari otoritas sipil di Indonesia.
Pelanggaran yang dilakukan AirAsia ini kemungkinan besar bisa membuat Allianz mempersulit atau bahkan tidak bersedia untuk membayar klaim asuransi. (BBC/Straittimes)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Rantai Bandar Narkoba Ko Erwin: Charlie dan Arfan Dicokok, The Doctor Diburu
-
Dipanggil KPK untuk Kasus DJKA, Eks Menhub Budi Karya Absen Alasan Sakit
-
Dubes Iran Respons Niat Prabowo Jadi Juru Damai, Begini Katanya
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Perang AS-Israel vs Iran 2026: Daftar Negara Terdampak dan Berstatus Siaga Tinggi
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik
-
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
-
Eskalasi Konflik US-Iran Diprediksi Panjang, Ekonom UGM Desak Pemerintah Evaluasi Program
-
Ancaman Perang Total: Adu Rudal Israel-Hizbullah Pasca-Serangan Iran