Suara.com - Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat (MS) tidak jadi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penistaan agama.
"Tidak jadi kami periksa, karena kasusnya kami serahkan ke Dewan Pers," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2015).
Heru menambahkan, seharusnya MS menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 15 Desember 2014 yang lalu, namun kuasa hukum MS mengajukan surat penundaan pemeriksaan yang jatuh pada hari Rabu 7 Januari 2015.
"Kita tunggu hasil penanganan Dewan Pers, apakah termasuk pelanggaran kode etik atau tidak," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan bahwa polisi sudah mendahulukan undang-undang pers dalam kasus ini. Rikwanto menilai, pihak Dewan Pers bisa saja kembali menjadi penengah.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Suwarjono mendesak Polda Metro Jaya untuk segera mencabut status MS sebagai tersangka.
Sebelumnya diberitakan, Meidyatama Suryodiningrat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait dimuatnya sebuah karikatur yang dinilai menyinggung perasaan umat Islam.
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus