Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan alasan Presiden Joko Widodo tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses penyaringan calon Kapolri.
"Ada yang aneh dalam proses pemilihan calon Kapolri ini. Presiden tidak melibatkan KPK, PPATK," kata Koordinator Divisi Pengawasan Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Hal ini menurut dia berbeda dengan saat pemilihan Kapolri yang masih menjabat saat ini, Jenderal Sutarman. Menurut dia saat itu KPK pernah dimintai masukan sebagai bahan pertimbangan.
Selain itu dikatakannya, pemilihan Kapolri seharusnya juga melewati proses yang sama seperti ketika presiden memilih pejabat setingkat menteri yakni melalui pengecekan rekam jejak melalui KPK dan PPATK.
"Untuk menteri saja ada proses seleksi melalui KPK dan PPATK. Tapi pejabat setingkat Kapolri dan Jaksa Agung, KPK dan PPATK tidak dilibatkan. Ini diskriminatif," ujarnya.
Kendati Emerson mengakui tidak ada peraturan yang mengatur bahwa pemilihan pejabat setingkat Kapolri harus melewati seleksi rekam jejak KPK dan PPATK, tetapi menurut dia, jabatan Kapolri sebagai ujung tombak penegakan hukum dinilainya sangat penting. Oleh karenanya calon kandidat Kapolri harus memiliki rekam jejak yang 'bersih'.
Pihaknya juga menilai Presiden Jokowi terburu-buru mengusulkan nama calon Kapolri ke DPR pada Jumat (9/1). Hal itu lantaran Kapolri Jenderal Sutarman baru akan pensiun pada Oktober 2015.
Presiden Joko Widodo mengusulkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri baru untuk menggantikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
Hal ini diketahui dari beredarnya surat dari Presiden Joko Widodo kepada DPR terkait permintaan persetujuan untuk mengangkat Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Surat tertanggal 9 Januari 2014 yang berperihal "Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri" itu ditandatangani langsung oleh presiden.
Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi memandang Budi Gunawan mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Kapolri.
"Kami berharap DPR dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tertulis dalam surat itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya