Suara.com - Dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun 2014-2015, Ketua DPR Setya Novanto menyinggung sejumlah peristiwa penting, mulai dari musibah longsor, kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 sampai penembakan brutal di redaksi Charlie Hebdo, Paris, Prancis.
"Semoga keluarga serta kerabat korban yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," kata Setya, Senin (12/1/2015).
Terkait dengan jatuhnya pesawat AirAsia yang di dalamnya berisi 162 orang, Setya mengapresiasi masyarakat, pemerintah, dan tim SAR gabungan di bawah koordinasi Badan SAR Nasional, yang bahu membahu mengevakuasi korban.
"DPR juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada negara sabahat yang ikut membantu," ujarnya.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Setya mengatakan pentingnya pembenahan berbagai aspek melalui regulasi dan pengawasan yang ketat, baik oleh pemerintah maupun operator penerbangan.
"Ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi udara yang mengalami peningkatan rata-rata sekitar 15 persen pertahun," kata politisi Golkar.
Setya juga berharap penembakan yang dilakukan kelompok sipil bersenjata di redaksi majalah Charlie Hebdo tak terulang lagi. Dalam kejadian itu, 12 orang, mulai dari pemimpin redaksi sampai pembuat karikatur tewas.
"DPR berharap kejadian ini tidak berulang dan ada upaya sungguh-sungguh dari rakyat internasional untuk aksi kekerasan dan terorisme dan ekstrimisme yang merenggut korban jiwa ini," kata Setya.
Setya juga menyoroti musibah lainnya yang terjadi sepanjang 2014, yaitu longsor di Banjarnegara, letusan gunung, banjir, dan kebakaran.
"Atas berbagai peristiwa bencana yang terjadi ini, DPR memandang bahwa sistem mitigasi bencana kita masih lemah untuk dapat mengidentifikasi sumber potensi bencana alam. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan perbaikan secara menyeluruh dan komprehensif atas sistem mitigasi dan penanganan bencana yang mengancam kehidupan masyarakat," ujar Setya.
Berita Terkait
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Pernah Bikin Karikatur Nabi, Majalah Charlie Hebdo Gelar Kontes Kartun "Ejek Tuhan"
-
Profil Ryan Harris, Keponakan Mantan Bos Air Asia yang Viral Gelar Royal Wedding Rp75 M
-
Ini Sumber Kekayaan Ryan Harris, Pantas Sanggup Undang Brian Eks Westlife dan Artis Mancanegara ke Nikahannya
-
Anak CEO Air Asia Pamer Jam Tangan Mewah Rp6 Miliar, Sebelum Gelar Pernikahan Fantastis Rp75 Miliar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka