- Patra M Zen nilai tuntutan Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza tidak adil.
- Kuasa hukum Kerry Riza pertanyakan bukti perbuatan melawan hukum di persidangan.
- Patra M Zen desak hakim batalkan dakwaan korupsi Pertamina karena cacat prosedur.
Suara.com - Patra M. Zen, kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengibaratkan kliennya tengah menghadapi cobaan berlipat ganda. Patra menyebut posisi Kerry saat ini layaknya seseorang yang sudah jatuh, namun masih tertimpa tangga.
“Sudah jatuh tertimpa tangga; dipenjara, disuruh bayar utang, hingga diminta membayar uang pengganti. Kurang apa lagi ketidakadilannya,” ujar Patra di sela jeda pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Dalam duplik yang dibacakan usai skors sidang, Patra menekankan tiga poin utama kepada majelis hakim. Pertama, ia mempertanyakan saksi yang menyebut kliennya telah melakukan perbuatan melawan hukum.
“Ada tiga poin yang kami sampaikan untuk merangkum seluruh persidangan ini. Pertama, saksi mana yang menyatakan Pak Kerry, Pak Gading, dan Pak Dimas melakukan perbuatan melawan hukum? Siapa?” tanya Patra.
“Apakah seluruh prosedur dan pedoman yang diterbitkan oleh Pertamina Persero ditujukan untuk pihak swasta? Tidak,” sambungnya.
Kedua, Patra menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki kewenangan dalam mengatur sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) bersama ayahnya, Riza Chalid, yang hingga kini masih menjadi buronan internasional. Kerry sebelumnya didakwa mengatur proses blending (pencampuran) BBM di perusahaan miliknya atas permintaan dan sistem operasional Pertamina.
“Apakah Pak Kerry, Pak Dimas, dan Pak Gading punya kewenangan? Hebat betul dituduh bisa mengatur, perkasa betul dianggap bisa memaksa. Namun, apa pun itu, kami tegaskan bahwa yang seharusnya membuktikan dakwaan tersebut adalah Jaksa,” jelasnya.
Ketiga, Patra menyoroti adanya ketidakkonsistenan tempus delicti atau waktu kejadian perkara. Ia menyebut sejak awal jaksa menyatakan waktu penyidikan peristiwa adalah tahun 2018 hingga 2023. Namun, saat dakwaan dikeluarkan, rentang waktu tersebut ditarik mundur menjadi 2013 hingga 2024.
“Poin itu saja jika hakim jeli, konsekuensinya dakwaan semestinya dibatalkan atau batal demi hukum,” tegas Patra.
Baca Juga: KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Kerry dengan pidana penjara selama 18 tahun atas dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina. Anak dari buronan Riza Chalid tersebut juga dituntut membayar uang pengganti dengan nilai fantastis mencapai Rp13,4 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik