Suara.com - Anggota Komisi III DPR mengunjungi rumah tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Jalan Duren Tiga Barat VI, Nomor 21, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) sore.
Kunjungan ini sudah diagendakan Komisi III sebelum jenderal bintang tiga itu ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus gratifikasi oleh KPK. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses sebelum Budi Gunawan menjalani fit and proper test calon Kapolri, Rabu (14/1/2015).
Anggota Komisi III yang datang ke rumah calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo, antara lain Patrice Rio Capella (Fraksi Nasdem), Desmon Mahesa (Fraksi Gerindra), Masinton Pasaribu (Fraksi PDI Perjuangan, Junimat Girsang, dan Aziz Syamsudin (Golkar).
Ketika ditanya soal status baru Budi Gunawan, tidak ada satupun anggota dewan yang mau memberikan penjelasan.
"Tanya KPK aja mengenai itu (penetapan tersangka)," ujar Junimat Girsang.
Menurut pantauan suara.com, anggota dewan tiba sekitar jam 16.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan sekitar jam 15.20 WIB, mereka masih berada di dalam rumah.
Saat ini, rumah tersebut mendapat penjagaan dari aparat kepolisian yang dilengkapi dengan senjata.
Ada kemungkinan, meski status Budi Gunawan menjadi tersangka, fit and proper test calon Kapolri akan tetap dilaksanakan. Tapi, sebagian fraksi meminta agar fit and proper test ditunda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri